Gianyar (Bisnis Bali.com)-
Kegiatan yustisi PPKM terus digelar oleh petugas gabungan dengan memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat untuk mentaati kebijakan Pemerintah dalam hal pembatasan jam malam. Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Sabtu (17/7) malam mengatakan tim gabungan menyasar warung maupun toko yang masih buka melewati batas pukul 20.00 wita.
Kendati penetapan PPKM sudah berjalan 2 pekan lebih, namun masih ada warung yang masih buka melewati pukul 20.00 wita. Kemudian Secara humanis Kapolsek Gianyar memberikan bantuan sembako dan membeli barang dagangan dan meminta warungnya ditutup.
Pemilik warung pun sangat senang dan dengan sigap membungkus barang dagangan yang dibeli oleh petugas seraya mengucapkan terima kasih.
Kapolsek Gianyar mengatakan sebelum diminta tutup, anggota Polsek Gianyar memberikan sembako dan membeli barang dagangan pemilik warung.
Menurutnya, keadaan ekonomi masyarakat dimasa pandemi dan penetapan PPKM darurat menurun drastis dan apa yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
“Ini salah satu bentuk kepedulian kita kepada masyarakat” ungkapnya.
Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, menambahkan, bahwa barang dagangan yang dibeli, kemudian dibagikan kepada masyarakat yang melintas di jalan. “Setelah kita beli tadi kemudian kita bagikan lagi kepada masyarakat,” tambahnya.
Kapolsek berharap, apa yang dilakukan oleh pihaknya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pandemi covid-19 segera berakhir. “Mudah-mudahan yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pandemi ini segera berakhir,” harapnya.*kup