Tabanan (bisnisbali.com) – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait bantuan sosial (bansos) dalam pelaksanaan PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19 melalui Zoom Meeting di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (17/7).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) secara daring dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. Dalam kesempatan tersebut Bupati Tabanan didampingi oleh Sekda, Asisten 1 dan Kadis Sosial.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat di tengah pelaksanaan PPKM Darurat. Seperti diketahui, saat ini di Bali khususnya Tabanan juga memberlakukan pembatasan di beberapa kegiatan hingga 20 Juli mendatang mengingat Tabanan merupakan zona merah. “Rapat koordinasi ini mengenai rencana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 agar bisa didistribusikan dengan cepat,terarah dan terukur,” terang Bupati Sanjaya.
Penyaluran bansos ini bersifat reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan sekali pada Juli serta Juli, Agustus dan September. Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Juni-Juli dicairkan Juli. Begitu pula bantuan program sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) Juli-Agustus dicairkan bulan ini.
Penerima program BPNT mendapat tambahan beras dan akan disalurkan oleh Bulog. Sementara di luar program BPNT, yakni PKH dan BST, akan menerima bantuan pemerintah pusat berupa 3.000 paket beras 5 kilogram dan akan didistribusikan pemerintah masing-masing kabupaten bagi yang terdampak Covid-19.
Pemkab Tabanan terus mengupayakan bantuan sosial bagi seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan akan didistribusikan secepatnya. Bupati Sanjaya berharap masyarakat menaati PPKM Darurat dengan sungguh-sungguh mengingat Tabanan merupakan zona merah. Ia minta kesadaran semua pihak untuk mengikuti anjuran pemerintah agar lonjakan kasus Covid-19 di Tabanan bisa berkurang secara signifikan. *man