Denpasar (bisnisbali.com) –Perkembangan kasus Covid-19 sampai saat ini berimbas pada naiknya penduduk miskin di Bali. Kepala BPS Bali, Hanif Yahya di Renon menyampaikan, persentase penduduk miskin di Bali pada Maret 2021 tercatat sebesar 4,53 persen atau naik 0,08 persen poin dibandingkan dengan posisi September 2020 yang tercatat sebesar 4,45 persen. Jumlah penduduk miskin di Bali pada Maret 2021 tercatat sekitar 201,97 ribu orang.
“Bertambah 5,05 ribu orang dibandingkan jumlah penduduk miskin pada September 2020 yang tercatat sekitar 196,92 ribu orang. Sementara jika dibandingkan terhadap kondisi Maret 2020 yang tercatat sebanyak 165,19 ribu orang, terlihat kondisi Maret 2021 mengalami peningkatan sebanyak 36,78 ribu orang miskin,” katanya.
Sementara itu menurut daerah tempat tinggal, pada periode September 2020 hingga Maret 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan tercatat mengalami peningkatan sebesar 4,10 ribu orang yaitu dari 125,48 ribu orang pada September 2020 menjadi 129,58 ribu orang pada Maret 2021. Penambahan juga terjadi jika kondisi Maret 2021 dibandingkan dengan kondisi Maret 2020 yang tercatat sebanyak 100,38 ribu orang.
Begitupula jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan juga mengalami kenaikan mendekati seribu orang dari 71,44 ribu orang pada September 2020 menjadi 72,39 ribu orang pada Maret 2021. Kenaikan sebesar 7,57 ribu orang terjadi bila dibandingkan dengan Maret 2020 yang tercatat sebesar 64,82 ribu orang. “Jika dilihat dari persentase penduduk miskin, tercatat persentase penduduk miskindi daerah perkotaan kondisi Maret 2021 tercatat sebesar 4,12 persen atau naik 0,08 persen poin jika dibandingkan dengan kondisi September 2020 yang tercatat sebesar 4,04 persen,” terangnya.
“Persentase penduduk miskin di daerah perdesaan mengalami kenaikan sebanyak 0,12 persen poin,dari 5,40 persen pada September 2020 menjadi 5,52 persen pada Maret 2021.”
Hanif Yahya menjelaskan agar dimengerti dalam pengukuran angka kemiskinan makro, garis kemiskinan digunakan sebagai besaran/batas untuk mengelompokkan penduduk yang dapat dikategorikan sebagai miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin didefinisikan sebagai penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah (atau lebih rendah) dari besaran yang disebut sebagai garis kemiskinan. Pada kondisi Maret 2021, garis kemiskinan di Provinsi Bali tercatat sebesar Rp 452.221 per kapita per bulan. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 3,21 persen jika dibandingkan garis kemiskinan pada kondisi September 2020 yang tercatat sebesar Rp 438.167 per kapita per bulan. Jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2020, garis kemiskinan Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar 5,21 persen. *dik