Denpasar (bisnisbali.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan dua hotel yang diperuntukan sebagai tempat isolasi terpusat. Hal ini agar masyarakat tidak lagi melaksanakan isolasi mandiri di rumah karena berkaitan dengan penanganan dan pencegahan.
Hal tersebut terungkap pada rapat evaluasi penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Denpasar di masa PPKM Darurat Jumat (16/7/2021) di Kantor Wali Kota Denpasar. Rapat dipimpin oleh langsung Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara menjelaskan, disiapkannya tempat isolasi terpusat ini juga tidak terlepas dari tindaklanjut hasil rapat Forkopimda Provinsi Bali.
Hal ini mengarahkan satgas kabupaten/kota agar memfasilitasi/mendorong tersedianya tempat isolasi terpusat berjenjang dengan memanfaatkan fasilitas gedung yang ada. “Kami telah menyiapkan dua Hotel untuk melakukan isolasi terpusat, sehingga penanganan pasien Covid-19 dapat dioptimalkan dalam upaya memutus rantai penularan Covid -19,” ujarnya.
Demikian Jaya Negara mengatakan, saat ini di Kota Denpasar terus terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 hingga mencapai 357 kasus per hari, meski juga dibarengi dengan angka kesembuhan yang fluktuaktif. Hal ini tidak dapat dipungkiri dalam pelaksaan PPKM Darurat Jawa dan Bali dengan kasus positif masih tinggi di Kota Denpasar.
Pada rapat tersebut juga membahas soal diefektifkannya kembali satgas Covid-19 yang berada di setiap dusun/banjar, kelurahan/desa dan kecamatan di Kota Denpasar. Jaya Negara berharap dengan keterlibatan satgas Banjar atau Dusun, Desa hingga Kecamatan, pola penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 secara efektif dapat dilaksanakan secara bersama. “Langkah mengefektifkan kembali satgas dusun/Banjar hingga Kecamatan dapat segera dilaksanakan dalam pencegahan dan penanganan kasus Covid-19,” ujar Jaya Negara. *wid