Gianyar (bisnisbali.com) – Kepolisian Sektor Gianyar kembali menggelar operasi yustisi PPKM Darurat Covid-19. Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira bersama anggota ini menyasar warung yang masih buka melewati batas waktu yang ditentukan pukul 20.00 Wita, Kamis (15/7) malam lalu.
Sebelum meminta untuk menutup warung, Kapolsek Gianyar bersama anggota terlebih dahulu membeli barang dagangan dan memberikan bantuan sembako kepada pemilik warung. “Hari ini kami laksanakan operasi yustisi menyasar warung yang masih buka melewati batas waktu pukul 20.00,” ucap Kompol Yudistira.
Pihaknya memborong barang dagangan sebagai langkah humanis untuk menyadarkan pemilik warung agar taat PPKM Darurat. Usai membeli barang dagangan dan memberikan bantuan sembako, Kapolsek Gianyar bersama anggota meminta pedagang menutup warungnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan anggota Polsek Gianyar merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat. Kapolsek Gianyar berharap masyarakat disiplin mamatuhi PPKM Darurat sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir dan situasi kembali normal. *kup