Rabu, November 27, 2024
BerandaBaliTurun, Pendapatan dari Retribusi Pasar

Turun, Pendapatan dari Retribusi Pasar

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berlangsung seminggu lebih.

Tabanan (bisnisbali.com) –Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berlangsung seminggu lebih. Hal ini menyumbang penurunan pendapatan dari retribusi pasar di Kabupaten Tabanan. Data yang dikantongi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, retribusi pasar sejak 3 Juli hingga 13 Juli hanya Rp 98.063.445 atau 48,6 persen. Turun dari proyeksi Rp 199.187.615 dalam periode rata-rata setengah bulan.

Disperindag Tabanan mencatat rata-rata realisasi pendapatan dari retribusi pasar mencapai Rp 398.375.230 per bulan. Pendapatan ini bersumber dari 14 pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Disperindag Tabanan.

Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Ngurah Putra Mantra, S.T., seizin Kepala Disperindag I Gusti Nyoman Alit Arya Wardana, Kamis (15/7) mengungkapkan PPKM Darurat yang berisi kebijakan penutupan usaha nonesensial memberi andil pada penurunan pendapatan retribusi sekarang ini. Selain itu, penurunan disumbang oleh sejumlah pedagang di sektor esensial yang tidak berjualan penuh setiap hari, sehingga tidak bisa dikenakan pungutan retribusi.

Pasar yang paling terimbas PPKM Darurat adalah pedagang yang berada di kawasan perkotaan, di antaranya Pasar Tabanan dan Pasar Kediri. Sebab, sebagian besar pedagang di pasar daerah perkotaan tersebut masuk ke sektor nonesensial yang ditutup selama PPKM Darurat. “Sebelum tanggal 10 Juli masih ada pedagang yang buka dengan pembatasan waktu operasional. Setelah tanggal tersebut dan sejak ditempel stiker penutupan sementara, sekitar 80 persen pedagang tutup,” tuturnya.

Diakuinya, penurunan pendapatan retribusi di tengah PPKM Darurat ini merupakan yang terparah dibandingkan kebijakan serupa terkait upaya pencegahan Covid-19 yang dilakukan sebelumnya. Kondisi ini sekaligus berpotensi membuat pendapatan pada Juli ini tidak bisa mengejar pemasukan yang diterima Juni lalu.

Berikut ini adalah pendapatan retribusi selama PPKM Darurat baik pedagang yang menggunakan e-retribusi maupun manual hingga 13 Juli di seluruh pasar di Tabanan. Pasar Tabanan Rp 20.981.520, Pasar Kediri Rp 23.910.000, Pasar Dauh Pala Rp 7.594.000, Pasar Bajera Rp 9.038.300, Pasar Pupuan Rp 7.342.000, Pasar Baturiti Rp 4.659.000, Pasar Sayur Baturiti Rp 8.606.000, Pasar Kerambitan Rp 2.355.000, Pasar Marga Rp 4.930.000, Pasar Penebel Rp 2.407.000, Pasar Pesiapan Rp 3.318.000 dan  Pasar Tuakilang Rp 633.000.

Di sisi lain, pendapatan yang dipungut lewat e-retribusi tercatat di Pasar Kediri Rp 877.625, Pasar Pupuan Rp 1.140.000, Pasar Sayur Rp 9.000 dan dan Pasar Candikuning Rp 263.000. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer