Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliPolsek Ubud Salurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Pandemi

Polsek Ubud Salurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Pandemi

 

 

Gianyar (Bisnis Bali.com)-
Situasi Pandemi Covid-19 yang saat ini tidak kunjung usai mewabah tentunya membuat banyak sektor terdampak, Apalagi saat ini telah diberlakukan PPKM Darurat dari 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 tentunya berimbas pada perekonomian masyarakat.
Polsek Ubud yang merupakan jajaran dari Polres Gianyar Rabu (14/7) melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) dengan menyasar warga masyarakat di Wilayah Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai.
Kegiatan Polri Peduli Kasih berbagi paket sembako dengan warga kurang mampu yang dipimpin Langsung Kapolsek Ubud AKP I Made Tama SH didampingi Kanit Samapta bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Humas dan dihadiri oleh Wakil Bendesa Adat Mas.
Hari ini Polsek Ubud menyerahkan 5 paket sembako di wilayah Banjar Kawan Desa Mas Kecamatan Ubud yang tentunya sangat membutuhkan bantuan khususnya kebutuhan pangan sehari-hari.
Kapolsek Ubud AKP I Made Tama SH mengatakan penyerahan paket sembako ini bertujuan untuk meringkan beban masyarakat yang sangat membutuhkan di tengah pandemi covid-19 sejak diberlakukannya PPKM Darurat.
“Bantuan ini merupakan upaya dari Polsek Ubud dengan sumber dana dari seluruh anggota Polsek Ubud yang disumbangkan secara tulus ikhlas diperuntukkan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan khususnya terdampak pandemi Covid-19,” ucap AKP I Made Tama SH.
Kapolsek Ubud juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan rutin kami laksanakan selama masa PPKM Darurat berlangsung dengan harapan dapat membantu kebutuhan pangan masyarakat yang betul-betul membutuhkan bagikan paket sembako kepada Warga Yang membutuhkan
Salah satu penerima Paket Sembako atas nama Ni Ketut Muklen (80) mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Ubud atas bantuan paket sembako di tengah diberlakukannya PPKM Drurat ini.*kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer