Gianyar (Bisnis Bali.com)-
Objek wisata di Kabupaten Gianyar ditutup selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita Rabu (14/7) mengatakan penyekatan di Kawasan Wisata Ceking Tegalalang Berlanjut melibatkan Tim Gabungan Operasi Yustisi Ops Aman Nusa Agung II.
Kapolsek Tegallalang menyampaikan tim gabungan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Gianyar melaksanakan penyekatan di Depan Pos Sekat Ceking Tegallalang. Ini dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tegallalang.
AKP I Ketut Sudita menjelaskan kegiatan
penyekatan menyasar pengendara kendaraan roda dua dan roda empat. ” Puluhan kendaraan diperiksa karena tidak mematuhi PPKM Darurat ,” ucapnya.
Tim gabungan memeriksa 23 pengendara roda dua dan 18 pengendara roda empat. Sebanyak 15 pengendara mendapatkan teguran secara lisan karena tidak menggunakan masker secara benar.
Kapolsek Tegallalang memaparkan sebanyak 11 sepeda motor dan 5 roda empat diputarbalikan karena melanggar ketentuan PPKM Darurat. Lima pengendara diberikan sanksi tindakan fisik berupa push up karena tidak menggunakan masker.
AKP. Sudita menambahkan selama operasi penyekatan jalur kawasan wisata Ceking tidak terjadi kemacetan. ” Terpantau lalu lalang kendaraan roda dua dan roda empat cukup lengang ,” tambahnya. *Kup