MPLS SMP di Gianyar Sistem Daring

Siswa baru SMP di Kabupaten Gianyar mulai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Wayan Sadra mengatakan, MPLS SMP menerapan sistem dalam jaringan (daring). 

230
Wayan Sadra

Gianyar (bisnisbali.com) –Siswa baru SMP di Kabupaten Gianyar mulai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Wayan Sadra mengatakan, MPLS SMP menerapan sistem dalam jaringan (daring).

Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek telah mengeluarkan ketentuan MPLS pada masa pandemi Covid-19. MPLS dapat dilakukan secara daring dan luar jaringan (luring) tanpa tatap muka.  “Berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat, MPLS SMP di  Kabupaten Gianyar dominan sistem daring ,” ucapnya, Selasa (13/7) kemarin.

Ia menjelaskan, MPLS telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016. Pengenalan Lingkungan Sekolah ( PLS) meliputi program, penanaman konsep pengenalan diri, sarana dan prasarana, pembinaan awal kultur sekolah serta cara belajar.

Guru dalam menyiapkan materi  MPLS wajib menerapkan protokol kesehatan ketat dan mematuhi PPKM Darurat. ‘’MPLS daring lebih mengarah pada pemberian pengetahuan.  Dalam PPKM Darurat diupayakan tidak ada MPLS praktik sehingga tidak ada pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Sadra menambahkan, kegiatan MPLS tidak ada kaitannya dengan program vaksinasi karena semua siswa SMP di Gianyar sudah mengikutinya. Vaksinasi tersebut menyasar anak dan remaja berusia 12-17 tahun. *kup