Gianyar (Bisnis Bali.com)-
Masa pandemi covid-19 Januari 2020-Juli 2021 sudah melumpuhkan sendi ekonomi masyarakat khususnya di Gianyar. Sekretaris Komisi IV DPRD Gianyar, I Wayan Swarjaya Senin (12/7) mengatakan sudah sangat tepat Pemerintah Kabupaten Gianyar mengeluarkan kebijakan di sektor pendidikan guna meringankan beban ekonomi masyarakat kecil di Wilayah Gianyar.
Diungkapkannya, lebih dari setahun dampak pandemi dirasakan masyarakat Gianyar. Sebagai wilayah seni dan pariwisata, banyak masyarakat Gianyar yang kehilangan pekerjaan dan bahkan kehilangan pendapatan akibat merosotnya sektor pariwisata.
Swarjaya menjelaskan di tengah kehilangan pendapatan masyarakat yang akan menanggung anak yang masuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mesti memikul beban biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tabungan masyarakat sudah habis untuk bertahan selama setahun masa pandemi.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar ini melihat hasil bekerja masyarakat hanya cukup bertahan hidup dalam masa pandemi. Alternatif untuk biaya sekolah PPDB tentunya harus meminjam di bank atau lembaga keuangan mikro.
Menurutnya, kebijakan Bupati Gianyar Made Mahayastra melalui Surat Edaran Nomor 420/979/DISDIK telah menginstruksikan peniadaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa sulit pandemi Covid-19 bisa dinilai sangat tepat. Kebijakan peniadaan pungutan biaya perlengkapan anak sekolah, peniadaan pungutan uang bangunan, dan peniadaan pungutan biaya komite sekolah dalam rangka PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 tentu sangat meringankan orang tua siswa yang selama ini telah mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi
Swarjaya memandang Pemerintah Kabupaten Gianyar sudah sangat memahami kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat Gianyar. Dewan tentu akan terus mengawal implementasi instruksi Bupati Gianyar sehingga masyarakat Gianyar tidak semakin sulit dengan dibebankan biaya PPDB.
Dinas Pendidikan Gianyar tentu sudah mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah untuk sektor pendidikan ke sekolah SD dan SMP. ” Dewan akan memantau penerapan instruksi Bupati Gianyar, termasuk memantau pengembalian dana pengadaan pakaian yang terlanjur dipungut ke orang tua siswa ,” tegas Wayan Swarjaya. *Kup