Turun, Pengajuan Aset ke Lelang Negara

Selama pandemi Covid-19, pengajuan aset debitur dari kalangan lembaga keuangan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar untuk proses lelang mengalami penurunan.

300
Wahyu Nendro

Tabanan (bisnisbali.com) – Selama pandemi Covid-19, pengajuan aset debitur dari kalangan lembaga keuangan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar untuk proses lelang mengalami penurunan. Imbasnya, dari sisi frekuensi dan sisi hasil, KPKNL Denpasar hanya mampu merealisasikan 60 persen yang ditargetkan tahun lalu.

Kepala Kantor Pelelangan Agunan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar Wahyu Nendro mengungkapkan, penurunan pengajuan aset debitur untuk proses lelang terjadi secara nasional saat ini. Penurunan tersebut salah satunya disebabkan adanya regulasi dari pemerintah di bidang keuangan melalui OJK, yakni dalam bentuk relaksasi dan restrukturisasi kredit. Regulasi ini bertujuan memberikan keringanan pembayaran kewajiban di kalangan debitur di tengah dampak pandemi Covid-19.

“Ada banyak kebijakan terkait keringanan yang diberikan kepada debitur lembaga keuangan. Ini berlaku pula di kalangan koperasi. Hanya, kebijakan itu ada waktunya. Ketika garis waktunya selesai, artinya pihak kreditur berhak mengeksekusi dan itu merupakan pilihan terakhir,” tuturnya saat diundang sebagai pembicara kegiatan seminar serangkaian peringatan Hari Koperasi di Tabanan belum lama ini.

Di sisi lain, pihaknya menyadari pihak kreditur tentunya juga mengalami masalah yang sama akibat pandemi ini, namun tidak serta-merta bisa mengeksekusi karena ada regulasi terkait relaksasi. Semua itu merupakan konsekuensi di tengah kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini.

Wahyu melanjutkan, selain adanya relaksasi, penurunan pengajuan lelang juga dipicu oleh daya beli masyarakat yang menurun. Calon pembeli yang memiliki dana tampaknya masih menunggu dan melihat. Oleh sebab itulah meski frekuensi rata-rata transaksi lelang di atas 1.000, kalau berbicara hasil hanya mampu merealisasikan 60 persen target. “Perilaku investor tampaknya masih menunggu dan melihat sehingga lelang besar pun posisinya masih jarang laku. Tren penurunan ini terjadi secara nasional,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa pandemi ini juga memengaruhi sikap para pebisnis atau pelaku usaha. Padahal sebelum Covid-19 rata-rata target 100 persen selalu tercapai. *man