DALAM kondisi pandemi Covid-19 dan anjloknya pendapatan dari sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Gianyar perlu berkerja keras meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dalam menaikkan PAD baik dari sektor pajak maupun retribusi, Pemkab Gianyar wajib menerapkan kebijakan prorakyat.
Ketua Komisi III DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara mengatakan, saat ini pemerintah dan masyarakat dihadapkan pada kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, dalam upaya meningkatkan PAD, pemerintah mesti mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. ââKebijakan prorakyat ini untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
 Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar ini menjelaskan, pihaknya akan mendukung Pemkab Gianyar menggarap segala potensi terkait peningkatan PAD. Sebab, pemerintah bertugas mengelola PAD dan mengembalikan untuk kemakmuran masyarakatnya.
Pengembalian PAD ke masyarakat juga didasarkan kebijakan prorakyat. Misalnya digunakan untuk membantu pendidikan dan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat serta kebijakan prorakyat lainnya. Ia mencontohkan dalam pemungutan retribusi parkir, wajib melibatkan masyarakat adat sebagai juru pungut. Ini merupakan bagian dari membuka lapangan kerja sekaligus menguatkan ekonomi masyarakat.
 Pemungutan retribusi parkir di lingkungan desa adat wajib didasarkan MoU atau perjanjian kerja sama sehingga desa adat mendapatkan bagi hasil. Desa adat kemudian menggunakan dana bagi hasil pengelolaan retribusi parkir untuk menunjang kegiatan sosial budaya di desa setempat. “Jelas kita harus mengangkat potensi lokal untuk penguatan ekonomi lokal,” tegas Gede Pebriantara. *kup