Denpasar (bisnisbali.com) – Kebijakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli atau memasuki triwulan III ini, diharapkan makin meningkatkan kesadaran masyarakat menaati protokol kesehatan agar Covid-19 bisa terkendali dan pemulihan ekonomi bisa kembali terjadi. Sebab berhasil atau tidaknya PPKM darurat ini secara tidak langsung akan berpengaruh kepada besar kecilnya kontraksi ekonomi pada triwulan III/2021.
Pemerhati ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Prof. Wayan Ramantha di Denpasar, Senin (5/7) mengatakan pelaksanaan PPKM darurat tentu mempengaruhi kondisi ekonomi Bali yang akan berpotensi konstraksi lagi di triwulan III/2021 ini. Seberapa dalam penurunan pertumbuhan pada kuartal III sangat bergantung pelaksanaan PPKM darurat.
“Tetapi PPKM darurat harus kita anggap sebagai obat atau pil pahit untuk penyembuhan ekonomi pada triwulan IV dan tahun-tahun yang akan datang,” katanya.
Pil pahit ini akan efektif dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Ia pun menegaskan peningkatan kasus covid luar biasa tajam memang ephosentrumnya di Jakarta atau daerah lainnya, tetapi apabila di Bali tidak menerapkan PPKM darurat maka orang-orang Jakarta akan ke Bali. Ini tentu selanjutnya membuat Bali sangat potensial menjadi sama.
“Menurut saya PPKM memang satu-satunya solusi, nggak ada yang lain. Kita harus bersabar agar pada saatnya kita sehat untuk kemudian dengan modal kesehatan memacu pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Hal sama dikatakan praktisi ekonomi lainnya Kusumayani, M.M., PPKM darurat dengan terbatasnya ruang gerak atau mobilitas publik akan berpengaruh pada ekonomi triwulan III/ 2021. Sebab dari terbatasnya ruang gerak akan ada permintaan menurun, sehingga kapasitas produksi juga ikut berkurang. Dengan demikian, pendapatan pelaku usaha menurun.
“Harapan kini penurunan pertumbuhan pada kuartal III tidak sampai dalam. Bila PPKM darurat terus diperpanjang maka kontraksi ekonomi bisa ikut kian dalam. Semakin lama diberlakukan, maka semakin besar kontraksi ekonominya,” ujarnya.
Untuk itu ia mengajak masyarakat ikut peduli dengan PPKM darurat dengan mentaati protokol kesehatan agar Covid-19 bisa terkendali. Covid-19 terkendali pemulihan kembali terjadi dan masyarakat bisa kembali beraktivitas. Prokes wajib menjadi adaptasi baru seperti 5M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Kemudian, peningkatan cakupan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19.
Sementara itu Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan bila PPKM dilaksankan namun kasus hariannya juga tidak mengalami penurunan signifikan, ini yang perlu diwaspadai. Kenapa demikian karena yang terjadi justru ekonomi makin menurun drastis. Diprediksi bila kondisi tersebut terjadi maka pada kuartal III/2021 kondisi ekonomi secara nasional lebih negatif. Kisaran negatif sampai minus 0,5 persen hingga minus 1 persen di kuartal III/ 2021 akibat PPKM.
“Artinya begini selama pembatasan sosialnya efektif maka setelah dilonggarkan ekonominya akan pulih lebih solid. Tetapi kalau sudah diberikan PPKM ternyata kasus harian yang masih tinggi, kemudian juga okupansi di rumah sakitnya juga tinggi, biaya kesehatan yang bengkak maka PPKM yang gagal ini akan membawa imbas,” ujarnya. *dik