Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliPPKM Darurat, Batasi Jam Operasional  Supermarket dan Pasar Tradisional

PPKM Darurat, Batasi Jam Operasional  Supermarket dan Pasar Tradisional

Dalam situasi meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.

Gianyar (bisnisbali.com) –Dalam situasi meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Gianyar membatasi jam operasional supermarket dan pasar tradisional sehingga penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa menunjukkan perubahan yang efektif.

Bupati Gianyar Made Mahayastra mengungkapkan hal itu dalam apel gelar pasukan serangkaian penerapan  PPKM Darurat, Sabtu (3/7) lalu. Menurutnya, kabupaten/kota di Bali dikategorikan level 3 PPKM Darurat, sehingga penerapan pembatasan kegiatan hanya di beberapa sektor.

Pada sektor nonesensial diberlakukan 100 persen Work From Home. Sektor pendidikan yang berjenjang dilaksanakan secara online. Sektor esensial dilakukan maksimal 50 persen Work From Office. Supermarket dan pasar tradisional kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 20.00 Wita. Fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, tempat ibadah serta kegiatan seni dan budaya ditutup sementara.

Seluruh pembatasan tersebut dituangkan dalam Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 dalam tatanan hidup era baru.

Kegiatan operasi PPKM Darurat dibagi dalam tujuh satgas dengan cara bertindak yang sudah ditentukan sehingga  dapat dilaksanakan dengan tepat.  “Kami minta seluruh personel tetap menjaga kesehatan serta melaksanakan tugas dengan ikhlas demi kebaikan kita bersama,” ucap Mahayastra.

Bupati Gianyar menekankan upaya preventif dalam menyadarkan masyarakat.  Apabila upaya tersebut tidak dihiraukan barulah bertindak tegas dengan menerapkan upaya represif demi kebaikan semua, sehingga dapat memberikan kontribusi berupa kepatuhan dan ketaatan demi Bali yang sehat. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer