Gianyar (bisnisbali.com) –Pemerintah Kabupaten Gianyar bersinergi TNI dan Polri dalam mengimplementasikan pelaksanaan PPKM Darurat. Bupati Gianyar Made Mahayastra minta TNI/Polri mengambil langkah tegas dalam pengawasan penerapan PPKM Darurat.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pasukan Operasi Aman Nusa II di Lapangan Endra Dharmalaksana Polres Gianyar, Sabtu (3/7) lalu. Bupati Mahayastra menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bergabung dalam kegiatan Operasi Aman Nusa II. Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari ini berkembang sangat cepat karena munculnya varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Dalam menghadapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama TNI/Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19.
Bupati Mahayastra memaparkan, PPKM Darurat merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya menangani Covid-19 khususnya di Pulau Jawa dan Bali. PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat mulai 3 Juli sampai 20 Juli mendatang. “Ini targetnya menurunkan kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 10 ribu kasus per hari secara nasional,” ucapnya.
Dalam apel gelar pasukan, Bupati Gianyar Made Mahayastra didampingi Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf. Frandi Siboro dan Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana. Acara dihadiri Waka Polres Gianyar Kompol I Nyoman Wirajaya, Sekda Gianyar, Kadis Kesehatan Gianyar, Kepala BPBD Gianyar Ida Bagus Suamba, Kasatpol PP Gianyar I Made Watha, Ketua MDA Gianyar serta personel gabungan TNI, Polri, BPBD, PMI dan Satpol PP. *kup