Tabanan (bisnisbali.com) –Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dibarengi gencar melakukan sosialisasi ke masing-masing kecamatan, tampaknya mulai membuahkan hasil. Itu tercermin pendapatan dari PBB-P2 yang dikantongi sudah mencapai Rp 6,5 miliar pada Juni 2021.
Sesuai data dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, capaian per Juni 2021 dari PBB-P2 ini mengalami peningkatan dibandingkan 2020. Pada periode yang sama tahun lalu, pendapatan dari PBB-P2 hanya Rp 2,3 miliar.
Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, S.E. mengungkapkan, pihaknya melakukan sosialisasi dengan menggandeng Badan Keuangan Daerah ke semua kecamatan di Kabupaten Tabanan. Hasilnya terlihat saat ini yang mana masyarakat antusias membayar PBB-P2. Di samping itu, pemerintah terus melakukan perbaikan seperti terhadap mutasi pajak, SPPT dan perubahan SPPT yang harus dilakukan oleh masyarakat apabila terjadi kesalahan sebelumnya.
Piutang PBB-P2 di Bakeuda Tabanan jumlahnya cukup besar. Ini disebabkan oleh subjek dan objek pajak yang tidak sesuai dengan apa yang harus bayar. “Itulah yang kami perbaiki bersama Bakeuda saat sosialisasi sekaligus melakukan pembenahan menyesuaikan antara subjek dan objek pajak. Hasilnya ternyata signifikan,” tutur Edi Wirawan, Selasa (29/6) kemarin.
Kini, semangat masyarakat Tabanan untuk membayar pajak meningkat luar biasa dibandingkan sebelumnya. Prosesnya masih terus berjalan karena Bakeuda proaktif turun ke masing-masing desa untuk memperbaiki data dalam kaitannya dengan PBB-P2.
Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti menambahkan, per Juni 2021 sudah ada peningkatan pembayaran PBB-P2 sekitar Rp 4,2 miliar dari posisi Rp 2,3 miliar pada bulan yang sama tahun lalu. Peningkatan tersebut mengindikasikan bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan yang gencar melakukan sosialisasi terkait pemutihan denda PBB-P2 direspons positif oleh masyarakat. “Penghapusan denda membuat antusias masyarakat untuk membayar PBB-P2 makin meningkat,” ujarnya.
Perbaikan pendataan menyangkut subjek dan objek pajak juga disambut baik oleh masyarakat. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan dengan menurunkan sejumlah staf di lapangan. Layanan pendataan dilakukan secara kolektif di masing-masing desa yang sudah siap dengan mengumpulkan sertifikat masyarakat untuk kemudian dicocokkan dengan SPPT yang sudah terbit. “Sesuai informasi yang kami sampaikan pada sosialisasi sebelumnya, desa-desa yang siap dilayani menyangkut pendataan bisa bersurat ke Bakeuda dan kami siap mendatangi,” pungkasnya. *man