Tabanan (bisnisbali.com) –Pembayaran pungutan melalui sistem E-retribusi oleh pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tabanan belum ada yang mencapai 100 persen saat ini. Meski begitu, jumlah pasar yang mengadopsi sistem pembayaran elektronik ini terus bertambah pascadiluncurkan pada April lalu.
Kepala Disperindag Kabupaten Tabanan I Gusti Nyoman Arya Wardana mengungkapkan, ada penambahan tiga pasar dari empat pasar yang sebelumnya mengadopsi sistem pembayaran E-retribusi saat diluncurkan, yakni Pasar Marga, Pasar Tabanan dan Pasar Dauh Pala. Di Pasar Marga sudah dilakukan sosialisasi dan implementasi, sedangkan di Pasar Dauh Pala baru tahap sosialisasi. Sementara di Pasar Tabanan belum dilakukan sosialisasi dan implementasi ke pedagang karena masih menunggu kesiapan data dari bank sebagai penyedia layanan sistem.
“Kalau sudah siap terkait data, baru kami turun dengan Bank BPD sebagai penyedia layanan untuk melakukan sosialisasi. Begitu pula bila bank sudah siap dengan kartu E-retribusi, kami akan turun lagi ke lapangan untuk melakukan implementasi ke pedagang,” tuturnya, Selasa (29/6) kemarin.
Kabid Perdagangan Disperindag Tabanan Ni Wayan Primayani menambahkan, empat pasar tradisional yang lebih dahulu mengadopsi E-retribusi adalah Pasar Kediri, Pasar Candikuning, Pasar Sayur Baturiti dan Pasar Pupuan. Para pedagang di empat pasar tersebut yang mengadopsi cara pembayaran elektronik belum ada mencapai 100 persen, namun terus berproses untuk bisa menjangkau seluruh pedagang. “Di Pasar Pupuan, pedagang yang sudah dijangkau dengan sistem pembayaran E-retribusi baru mencapai 80 persen lebih,” jelasnya.
Belum tercapainya 100 persen dipicu oleh sejumlah pedagang yang tidak berjualan secara penuh. Selain itu, proyek E-retribusi ini cakupannya lebih dari satu pasar, sehingga optimalisasi dari masing-masing pasar yang sudah mengadopsi sistem belum maksimal. “Kalau terfokus di satu pasar saja, mungkin capaian 100 persen pedagang menggunakan E-retribusi bisa cepat. Hanya, itu akan berdampak pada sedikitnya capaian jumlah pasar yang nantinya bisa dijangkau dengan sistem E-retribusi,” kilahnya. *man