Tabanan (bisnisbali.com) –Serangkaian memperingati Hari Bhayangkara ke-75 yang jatuh pada 1 Juli 2021 mendatang, Polres Tabanan melakukan berbagai kegiatan sosial. Salah satunya menyerahkan bantuan sebuah kursi roda dan sembako kepada I Gede Sutama seorang warga yang tidak mampu berdiri karena kecelakaan saat memperbaiki genteng rumah.
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K., M.H pada saat kegiatan aksi sosial tersebut di depan lobi Polres Tabanan, Kamis (24/6) menyampaikan, bantuan tersebut merupakan sekadar bantuan dari pimpinan Polri kepada warga yang membutuhkan. Imbuhnya, jangan dilihat besar kecilnya bantuan, tapi keikhlasan dalam memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarakat. “Terlebih lagi di tengah kondisi pandemi Covid-19, kami berharap apa yang kami perbuat semoga ada hikmahnya dan menjadi ladang amal bagi kami,” kata Kapolres Tabanan.
Sementara itu, I Gede Sutama Warga asal Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur saat menerima bantuan mengucapkan terimakasih banyak kepada pimpinan Polri yang telah memberikan sumbangan berupa kursi roda dan bingkisan. “Atas bantuan pimpinan Polri dalam rangka hari Bhayangkara ke-75 ini yang memberikan sumbangan kursi roda kepada kami semoga Polri tetap jaya,” ucap I Gede Sutama berkaca-kaca karena merasa bahagia diberikan bantuan oleh Polri.
Ia menceritakan, awal mula kecelakaan yang dialami disebabkan akibat pernah terjatuh dari atas genteng saat hendak memperbaiki atap yang pecah.“Kaki terpeleset hingga jatuh akibatnya tulang leher patah menyebabkan berdiri maupun melangkah masih tidak bisa hingga saat ini,” tandasnya. *man