Tabanan (bisnisbali.com) –Pendaftaran untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap ketiga terus bertambah di Kabupaten Tabanan. Terbaru, jumlah pengajuan yang dikantongi Dinas Koperasi dan UKM Tabanan sudah mencapai sekitar 2 ribu pelaku usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tabanan I Made Yasa, Kamis (24/6) kemarin, mengungkapkan menjelang batas waktu penutupan pendaftaran program BPUM tahap ketiga sudah ada penambahan pengajuan. Terakhir, jumlah pengajuan yang sudah masuk ke Dinas Koperasi dan UKM kurang lebih 2 ribu. Sementara pengajuan program sebelumnya atau BPUM tahap kedua tahun 2021 mencapai 12.526 UKM dan pada BPUM tahap satu pada 2020 sekitar 29 ribu. “Jumlah pendaftaran untuk BPUM tahap ketiga terus berproses. Begitu juga menyangkut pencairan dari pengajuan program yang sama pada tahap sebelumnya, masih terus berproses,” tuturnya.
Informasi terkait perpanjangan BPUM tahap ketiga sudah disampaikan dengan bersurat ke masing-masing kepala desa se-Kabupaten Tabanan. Kepala desa diminta segera mendata pelaku UKM yang tercecer atau belum terdata di wilayah masing-masing untuk segera diusulkan dengan persyaratan dan ketentuan seperti program BPUM pada tahap satu sebelumnya dan paling lambat diterima 28 Juni 2021 mendatang.
Saat ini dari dua ribuan pengajuan BPUM tahap ketiga, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap 1.700 UKM dan telah dilanjutkan dikirim ke provinsi. Sementara sisanya masih menunggu untuk kelengkapan data lebih lanjut. Sebab, dari sejumlah pengajuan yang ada, beberapa didapati terjadi kesalahan data dan beberapa ada yang datanya kurang lengkap.
“Kami temukan dari pengajuan pendaftaran beberapa ada yang salah KK dan ada yang tidak dilengkapi dengan nomor handphone, sehingga kami suruh lengkapi kembali sekaligus untuk mempermudah nantinya dihubungi oleh pihak Bank BRI ketika proses pencairan,” pungkas mantan Kadis Pariwisata ini. *man