Pedagang Penerima Stimulus Wajib Miliki Rekening Khusus

Penyaluran  stimulus yang diprogramkan Bupati Gianyar menyasar pedagang Pasar Blahbatuh yang terdampak kebakaran.

203
REKENING - Pedagang Pasar Umum Blahbatuh memproses pembuatan rekening khusus.

Gianyar (bisnisbali.com) – Penyaluran  stimulus yang diprogramkan Bupati Gianyar menyasar pedagang Pasar Blahbatuh yang terdampak kebakaran. Demikian salah satu kesepakatan yang dihasilkan pada rapat anggota DPRD Gianyar bersama SKPD terkait,  Camat Blahbatuh, Bendesa Blahbatuh, Kepala Pasar Umum Blahbatuh dan pihak lainnya beberapa waktu lalu.

Kepala BPBD Gianyar Ida Bagus Putu Suamba, Rabu (23/6), mengatakan penyaluran dana stimulus akan dilakukan melalui rekening khusus milik  masing-masing pedagang.  Disperindag Gianyar sejak Selasa (22/6) kemarin mulai melakukan validasi data 605 pedagang Pasar Umum Blahbatuh yang berhak menjadi penerima stimulus. Proses validasi data Disperindag akan dilanjutkan pembuatan rekening untuk masing-masing pedagang penerima stimulus.

Untuk memudahkan penyaluran stimulus, BPBD Gianyar bekerja sama dengan BPD Bali. ‘’Pedagang yang telah melalui validasi data selanjutnya langsung membuat rekening baru dengan persyaratan KK dan KTP. Penyaluran stimulus ini wajib dilakukan melalui rekening bank masing-masing pedagang,’’ ucapnya.

Ia meyakinkan hanya 605 pedagang yang akan mendapatkan dana stimulus dari Pemerintah Kabupaten Gianyar. Pedagang toko bakal diberikan stimulus masing-masing Rp 3 juta,  pedagang los/kios Rp 2 juta dan pedagang pelataran Rp 750.000 per orang.

Di samping stimulus dari Pemkab Gianyar, pedagang Pasar Umum Blahbatuh yang terdampak kebakaran juga mendapat perangsang dari Pemerintah Provinsi Bali yang nilainya masih dikoordinasikan. “Jika stimulus dari pemerintah provinsi cair, juga akan disalurkan ke rekening masing-masing pedagang,” tambah Putu Suamba. *kup