Tabanan (bisnisbali.com) – Pemanfaatan layanan klinik Koperasi dan UKM Tabanan (KUKM) yang disediakan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19. Jenis permasalahan yang dikonsultasikan oleh kalangan koperasi pun makin beragam.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tabanan I Made Yasa mengungkapkan, tren kalangan koperasi yang memanfaatkan layanan klinik KUKM mengalami peningkatan di masa pandemi dibandingkan sebelumnya. Itu sejalan dengan fungsi klinik KUKM sebagai upaya pendampingan dari dinas ketika kalangan koperasi mengalami permasalahan. “Koperasi yang mengalami permasalahan, kami lakukan pembinaan dan bimbingan melalui layanan klinik KUKM,” tuturnya, Rabu (23/6).
Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan Ni Nyoman Yudiani sependapat terjadi tren peningkatan jumlah koperasi yang memanfaatkan jasa klinik KUKM. Rata-rata empat koperasi per minggu atau 16 koperasi per bulan yang datang ke klinik untuk minta pendampingan belakangan ini.
Dijelaskannya, ketika klinik KUKM dibentuk pada 2017 lalu pada awalnya pendampingan berorientasi untuk membantu kalangan koperasi saat menghadapi kendala di bidang manajemen. Di antaranya membuat laporan, menyelesaikan masalah internal manajemen, membuat SOP dan SOM. Akan tetapi kini layanan pendampingan berkembang dengan melakukan pendampingan juga untuk membedah, berbagi atau menggali data hingga memvalidasi koperasi bermasalah.
Pendampingan dimaksud berupa upaya menyelesaikan termasuk membantu dalam hal perlu-tidaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk mengatasi koperasi bermasalah. ”Jika dibandingkan dengan sebelum pandemi, jumlah koperasi yang minta pendampingan meningkat. Selain itu, porsinya hampir berimbang antara pendampingan untuk koperasi yang mengalami permasalahan di bidang manajemen dan pendampingan koperasi yang bermasalah,” papar Nyoman Yudiani.
Khusus untuk pendampingan koperasi bermasalah rata-rata menyangkut urusan hubungan internal koperasi bersangkutan, yaitu antara pengurus, pengawas, karyawan dan anggota. Salah satu kasusnya menyangkut penyelesaian masalah gagal bayar. “Di klinik KUKM, permasalahan itu kami gali penyebabnya untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya. Namun, penyelesaiannya tetap ada di koperasi itu sendiri. Kami hanya mengadvokasi, meski sejak dua tahun terakhir layanan ini tanpa didukung anggaran dari APBD II,” kilahnya.
Ditambahkannya, dari sejumlah pendampingan terhadap koperasi bermasalah belum sampai ada yang lanjut ke ranah hukum. Artinya, sampai saat ini permasalahan tersebut masih dalam tahap proses dan beberapa sudah ada yang tuntas. *man