Tabanan (bisnisbali.com) –Sejumlah pelaku usaha penggilingan di Kabupaten Tabanan mengeluhkan pembatasan layanan SPBU untuk pembelian solar sebagai bahan bakar pengoperasian mesin. Sebagian besar mesin olah yang dimiliki kalangan usaha penggilingan di Tabanan masih memanfaatkan solar. Hanya sedikit yang sudah beralih ke listrik untuk mengoperasikan mesin produksi.
Pengusaha penggilingan sekaligus Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Bali A.A. Made Sukawetan mengungkapkan, pembelian solar di SPBU untuk kebutuhan operasional mesin giling dibatasi saat ini. Bahkan, sejumlah SPBU menolak pembelian dengan menggunakan jeriken, meski sudah sesuai standar keamanan dan mengantongi surat dari kepala desa sebagai ketentuan pembelian.
“Pembatasan tersebut membuat jumlah solar yang bisa dibeli oleh pengusaha penggilingan sangat sedikit. Paling hanya diberi membeli satu jeriken sehingga sangat kurang untuk mengoperasikan mesin secara optimal,” tuturnya di Tabanan, Senin (21/6) kemarin.
Diakuinya, selama ini keluhan tersebut belum disampaikan ke pihak Pertamina, karena kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha penggilingan masih bisa diatasi dengan alternatif pembelian solar di SPBU menggunakan kendaraan (mobil) pribadi. Bahan bakar solar pada kendaraan itu kemudian dialihkan ke mesin produksi. “Cara ini memang agak repot, tapi mau tidak mau terpaksa dilakukan agar tetap bisa berproduksi dengan jumlah ketersediaan bahan bakar yang secukupnya,” jelasnya.
Made Sukawetan menerangkan, kebutuhan akan bahan bakar solar untuk operasional mesin rata-rata 50-100 liter per hari. Saat ini hampir sebagian besar pelaku usaha penggilingan di Kabupaten Tabanan menggunakan bahan baku solar untuk operasional mesin. *man