Denpasar (bisnisbali.com) – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) se-Provinsi Bali baru mencapai Rp5,4 triliun atau 20,59 persen dari pagu yang tersedia. Ini menunjukkan dari aspek fiskal daerah, realisasi APBD hingga Mei 2021 ini berjalan cukup lambat. “Lambat mengingat kondisi yang belum menguntungkan akibat pandemi Covid-19,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Tri Budhianto di Denpasar baru-baru ini.
Ia menerangkan, capaian ini dari sisi jumlah hanya sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah transfer dari pemerintah pusat yang diberikan kepada pemda-pemda di Provinsi Bali yang telah mencapai Rp 5,13 triliun atau menembus 44,2 persen dari alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di Bali.
“Oleh karena itu, diharapkan pemda-pemda mampu mendorong belanja dengan lebih baik lagi agar masyarakat dapat memperoleh manfaat dengan lebih luas dan lebih cepat, sehingga pemulihan ekonomi juga dapat terus didorong,” paparnya.
Kanwil DJPb Provinsi Bali akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal dan mendorong agar pelaksanaan anggaran di Bali terus berjalan dengan baik hingga akhir tahun anggaran. Untuk itu, diperlukan perhatian seluruh pihak terkait agar dapat bersinergi dengan lebih baik lagi dan mendorong realisasi belanja pemerintah baik pusat maupun daerah, dengan tetap mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan prinsip value for money.
“Dengan demikian, diharapkan perekonomian tetap berjalan dengan baik dan mampu bangkit dari pelemahan akibat pandemi Covid-19 ini,” imbuhnya.
Tri Budhianto pun menjelaskan dalam rangka mendukung kebangkitan perekonomian sebagai akibat dari pandemi Covid-19, pemerintah pada tahun 2021 ini mengarahkan Kebijakan PEN untuk memperkuat konsumsi rumah tangga, mendorong konsumsi pemerintah, serta mendorong investasi sektor publik. Untuk itu, terdapat tiga game changer atau kunci keberhasilan yang harus dilaksanakan. Tiga game changer tersebut yaitu intervensi kesehatan dengan keberhasilan dalam penanganan Covid-19 melalui vaksinasi gratis dan program 3M/3T. Kemudian program perlindungan sosial dan dukungan UMKM dan terakhir reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja.
Untuk realisasi program PEN di Bali sampai dengan 21 Mei 2021 telah terealisasi sebesar Rp 2,48 triliun. Itu terdiri dari kelompok perlindungan sosial sebesar Rp 1,13 triliun. “Termasuk dalam kelompok ini adalah bantuan sosial tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, BLT desa, Kartu Prakerja, serta Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM),” jelasnya.
Selain itu, pada kelompok insentif nakes dan klaim rumah sakit, telah terealisasi sebesar Rp 479,2 miliar bagi 7.040 pasien pada 125 rumah sakit. Program prioritas yang diwujudkan dalam bentuk Program Padat Karya Tunai (PKT) telah terealisasi sebesar Rp 168,42 miliar dengan jumlah tenaga kerja terserap sebesar 9.465 tenaga kerja. Program PKT tersebut dilaksanakan pada tiga Kementerian, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perhubungan. Selanjutnya di sektor ketahanan pangan terealisasi sebesar Rp 4 miliar, dan penempatan uang negara pada BPD Bali sebesar Rp 700 miliar. *dik