Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliPengetatan PPKM Mikro,Tabanan Tunggu Arahan Gubernur 

Pengetatan PPKM Mikro,Tabanan Tunggu Arahan Gubernur 

Pemerintah Kabupaten Tabanan masih menunggu arahan dari Gubernur Bali terkait kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang pengetatan pemberlakukan PPKM Mikro.

Tabanan (bisnisbali.com) –Pemerintah Kabupaten Tabanan masih menunggu arahan dari Gubernur Bali terkait kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang pengetatan pemberlakukan PPKM Mikro. Pengetatan PPKM Mikro yang berlaku 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang salah satunya membatasi jam operasional.

“Saya sudah mendengar tentang pengetatan PPKM Mikro dari informasi sejumlah media. Bapak Gubernur Bali juga sudah langsung WA para bupati dan wakil bupati se-Bali untuk menggelar rapat. Kami akan rapat terkait itu,” tutur Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Selasa (22/6).

Pihaknya masih menunggu rapat terkait menyikapi pengetatan PPKM Mikro karena tidak boleh mengambil keputusan sendiri-sendiri, mengingat Bali adalah pulau kecil. Selain itu, bercermin dari upaya sebelumnya terkait penerapan PPKM Mikro berbasis banjar dan desa, Bali dianggap sangat berhasil dalam penanganan penyebaran kasus Covid-19. “Saya tidak berani jalan sendiri-sendiri, karena program kita di Bali adalah program satu jalur. Apa pun kepentingan PPKM harus sesuai dengan instruksi gubernur,” ujarnya.

Pemkab Tabanan juga belum berencana melakukan penutupan sejumlah fasilitas umum (lapangan) seperti yang sudah dilakukan oleh Pemkot Denpasar. Pihaknya belum melakukan itu, karena belum melihat petunjuknya.

Menurutnya, saat ini perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tabanan cukup landai. Di sisi lain, pihaknya sedang mengejar pencapaian kegiatan vaksinasi Covid-19 berbasis banjar, sehingga akan tercipta kekebalan imun dalam masyarakat nantinya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer