Gianyar (bisnisbali.com) –Pembukaan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) berupa Tenten Mart milik Desa Adat Guwang, Kecamatan Sukawati, merupakan cara bersaing yang paling tepat, bukan menutup secara paksa. Begitu disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat membuka Tenten Mart Desa Adat Guwang, Jumat (18/6) kemarin.
Semenjak menjabat sebagai Bupati Gianyar, Mahayastra memang tidak mengeluarkan izin untuk toko modern. Yang dimaksudnya toko modern adalah toko berjejaring yang jaringannya nasional bahkan mungkin multinasional.
Menurutnya, keberadaan Tenten Mart akan menambah perputaran perekonomian di masyarakat. Keuntungannya pun nanti akan dapat dinikmati masyarakat setempat mengingat usaha tersebut milik Desa Adat Guwang. Tenten Mart berjalan lancar dengan pengelolaan yang transparan dan kebijakan yang terukur akan berimbas positif pada LPD Desa Adat Guwang.
Bupati Mahayastra menyebut Desa Adat Guwang sebagai desa adat percontohan. Guwang sangat tertib administrasi mulai dari pemilihan calon bendesa, bahkan sebelum dikeluarkannya peraturan daerah tentang pemilihan bendesa. Semua program yang tertuang dalam peraturan daerah dijalankan dengan baik. “Saya berharap jero bendesa sebagai pengawas selalu menjaga dan mengawal jalannya LPD. Apalagi asetnya sudah mencapai Rp 145 miliar,” ujarnya.
Bendesa Desa Adat Guang, I Ketut Karben Wardana, berharap Tenten Mart dapat meningkatkan perekonomian desa adat. Warga Guwang sangat antusias mengembangkan usaha minimarket ini. Terlebih lagi didukung oleh Bupati Gianyar, Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali.
Desa Adat Guwang memiliki banyak usaha. Selain LPD, desa adat ini mempunyai pasar seni, pasar tradisional, usaha air dalam kemasan dan yang terakhir Tenten Mart. Keuntungan dari semua usaha yang dimiliki desa adat digunakan untuk kegiatan upacara keagamaan, renovasi pura serta disumbangkan ke banjar-banjar dan upacara pitra yadnya. *kup