Tabanan (bisnisbali.com) –Kampung tertib lalu lintas berperan penting dalam upaya mendukung produktivitas masyarakat sekaligus akan berdampak pada kesejahteraan dan ekonomi masyarakat setempat. Betapa tidak, dengan tertib berlalu lintas akan mampu mengurangi pelanggaran sekaligus angka kecelakaan, sehingga itu akan menopang aktivitas masyarakat dalam menggerakan ekonomi di desa.
Demikian diungkapkan Kasi Dikpen Subdit Dikmas Dit Kamsel Korlantas Polri AKBP Arief Bahtiar, S.I.K, M.M., saat penilaian lomba Kampung Tertib Lalu Lintas di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan yang mewakili dari Polres Tabanan ke tingkat Nasional, Kamis (17/6). Tim penilai dari Korlantas Mabes Polri disambut oleh Kapolres Tabanan, AKBP Mario Chrsty Siregar, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, dan sejumlah pejabat Polres Tabanan. Penyambutan diiringi dengan gamelan baleganjur dan Hanoman.
Lanjut Arief Bahtiar yang sekaligus sebagai Ketua Tim Penilai Kampung Tertib Lalu Lintas, tujuan dari penilaian kampung tertib berlalu lintas ini adalah untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, sehingga masyarakat tidak ada lagi melakukan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan. Sebab apabila itu masih terjadi dan jika tidak ditangani secara serius, maka bisa berdampak pada produktivitas masyarakat yang nantinya juga berpengaruh kepada kesejahteraan dan ekonomi masyarakat setempat.
“Sehingga perlunya ada peran serta masyarakat untuk ikut membantu pemerintah di dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Caranya, masyarakat wajib untuk memelihara sarana prasarana jalan, pengembangan disiplin etika berlalu lintas dan berperan serta memelihara sekaligus mewujudkan Kamtibselcarlantas,” tuturnya.
Terangnya, guna mengangkat hal tersebut juga melihat dari kearifan lokal. Katanya, di Indonesia ini banyak kampong-kampung yang bisa mencerminkan, bisa menampilkan bahwa masyarakat itu bisa tertib. Di antaranya, melalui Kampung Tertib Berlalu Lintas.
“Di sanalah bisa kita lihat bahwa memang peran serta masyarakat ada dan mempunyai komitmen, bahwa setiap warganya saat keluar rumah tetap mematuhi etika berlalu lintas,” ujarnya.
Selain itu jelasnya, dengan terwujudnya kampung tertib berlalu lintas ini akan membuat warga bisa mendapatkan pengetahuan tentang lalu lintas. Contohnya, ada rambu, marka jalan, dan sarana dan prasarana lain sehingga pada saat masyarakat itu sudah tertib, ketika saat keluar dari kampung tersebut mereka dapat pengetahun tentang peraturan berlalu lintas. Termasuk memberikan edukasi pada keluarga mereka masing-masing, sehingga menjadi upaya dalam menekan angka kecelakaan yang korbannya disumbang dari kalangan anak usia dini.
“Edukasi tersebut didapat karena di kampung tertib berlalu lintas ini juga dilengkapi taman lalu lintas, sehingga secara simulasi mereka paham menyangkut berlalu lintas yang benar,” tandasnya.
Harapannya, dengan ditetapkannya Desa Sanggulan sebagai Kampung Tertib Berlalu Lintas, bisa juga ditetapkan pada desa-desa lainnya. Tambahnya, penilaian Kampung Tertib Berlalu Lintas ini diikuti oleh 34 Polda dan penilaian dilaksanakan selama dua tahun.
Sementara itu Kasatlantas Polres Tabanan AKP Ni Putu Wila Indrayani mengharapkan, Banjar Sanggulan sebagai perwakilan dari Polres Tabanan untuk penilaian sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas ini sebelumnya sudah ada MoU dengan desa dan kecamatan. Terangnya, di MoU itu sudah ada segala peraturan agar masyarakat mengikuti.
“Nantinya kampung lalu lintas ini tidak hanya berlangsung di Desa Sanggulan saja, tetapi bisa juga ke desa yang ada di Tabanan. Untuk itu Polres Tabanan terus akan menggeliatkan bersama dengan Bhabinkamtibmas,” tandasnya.*man