Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliGianyar Komit Penuhi Hak dan Perlindungan Anak

Gianyar Komit Penuhi Hak dan Perlindungan Anak

Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPPA) memverifikasi bagaimana Pemkab Gianyar memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak.

Gianyar (bisnisbali.com) –Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPPA) memverifikasi bagaimana Pemkab Gianyar memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak. Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 dilakukan di Ruang  Command Center Kantor Bupati Gianyar, Kamis (17/6) kemarin.

Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyatakan Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak. Komitmen ini sesuai visi dan misi mengembangkan SDM yang berintegritas dan berdaya saing tinggi sebagaimana tertuang dalam Dokumen RPJM Semesta Berencana Kabupaten Gianyar. Dengan menyiapkan berbagai regulasi dan aturan-aturan berbasis adat, kebijakan serta anggaran diharapkan anak-anak bisa nyaman dan aman untuk tumbuh dan berkembang.

Menurutnya, Pemkab Gianyar mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan  anak mulai dari pembangunan hingga melengkapi sarana prasarana kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas serta sarana umum. Ini dilakukan melalui Jaminan Kesehatan Kabupaten Gianyar (Jamkesda Aman) gratis  untuk masyarakat Gianyar.

Di bagian lain, Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra mengungkapkan pihaknya mempunyai komitmen dalam memenuhi perlindungan perempuan dan anak. Sepuluh program pokok PKK terkait perlindungan anak sudah diterapkan di Kabupaten Gianyar, di antaranya keliling kelompok posyandu membawa bantuan paket sembako berupa pemberian makan tambahan (PMT) kepada ibu hamil dan balita.

TP PKK juga membina kader-kader posyandu membuat PMT dan meningkatkan kesejateraan ekonomi keluarga. Selain itu, memiliki program pola asuh anak di dalam Hatinya PKK sembari memberikan sosialisasi kepada ibu-ibu rumah tangga untuk memanfaatkan pekarangan rumahnya sehingga ketahanan pangan bisa tetap terjaga serta asupan gizi anggota keluarga tercukupi.

Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengatakan, DPRD Gianyar mendukung penuh pelaksanaan KLA  karena anak merupakan penerus bangsa dengan mengeluarkan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak Menuju Kabupaten Layak Anak.

Sekda Kabupaten Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya menambahkan, Pemkab Gianyar mulai berbenah terkait Kabupaten Layak Anak sejak tahun 2014. Saat ini Pemkab Gianyar berupaya meningkatkan predikat nindya yang sudah diperoleh menjadi predikat utama. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer