Tabanan (bisnisbali.com) –Satuan Samapta Polres Tabanan melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan dan memantau penerapan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya melaksanakan patroli bersepeda pada Rabu (16/6) kemarin.
Patroli bersepeda mulai pagi hingga siang hari dipimpin oleh Kanit Patroli, Kanit Dalmas dan Kanit Pam Obvit Satuan Samapta Polres. Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukadana, S.H., M.H. mengungkapkan, tiga unit patroli bersepeda, yaitu Unit Patroli, Unit Pam Obvit dan Unit Dalmas, menyasar tempat-tempat strategis yang ada di Kota Tabanan dan Kediri. Tempat tersebut adalah pasar, terminal, parkir, pertokoan, perbankan dan jalan jalan kecil yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas dan pelanggaran prokes.
Dijelaskannya, patroli menggunakan sepeda ini dapat menjangkau seluruh jalan-jalan kecil dan gang. Anggota patroli juga mendapat manfaat berupa kesehatan karena bersepeda merupakan olahraga.
Sebagai petugas keamanan yang bertugas mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan penyebaran Covid-19, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan saat parkir, selalu mengunci stang serta selalu mengunci pintu dan jendela jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Kalau ada peralatan yang berkaitan dengan listrik hendaknya diperhatikan keamanannya untuk mencegah terjadinya kebakaran. Jika terjadi sesuatu yang berkaitan dengan keamanan silakan telepon Pelayanan Polri 110 yang siap melayani masyarakat 1 x 24 jam. “Masyarakat juga kami tetap imbau tetap menerapkan protokol kesehatan, demi keamanan dan kenyamanan kita bersama dari penyebaran Covid-19,” pungkas AKP Nyoman Sukadana.*man