Made Wardana, Terima Pengaduan Nasabah Koperasi

KOPERASI Griya Anyar Sari Boga ( GASB) Desa Adat Gianyar menghadapi kesulitan dalam pengelolaan sehingga keberadaan dana simpanan (tabungan dan deposito) nasabah menjadi tidak jelas.

228
Made Wardana

KOPERASI Griya Anyar Sari Boga ( GASB) Desa Adat Gianyar menghadapi kesulitan dalam pengelolaan sehingga keberadaan dana simpanan (tabungan dan deposito) nasabah menjadi tidak jelas. Untuk memberikan suasana nyaman, Komisi I DPRD Gianyar menerima kedatangan dan pengaduan perwakilan nasabah GASB.

Anggota Komisi I DPRD Gianyar I Made Wardana menyampaikan, sebagai mediator pihaknya berupaya mempertemukan nasabah dengan Dinas Koperasi dan UKM. Selanjutnya aspirasi anggota koperasi GASB akan diteruskan ke Pimpinan Dewan dan Komisi DPRD  yang membidangi agar ditindaklanjuti bersama Dinas Koperasi dan UKM.

Komisi I DPRD Gianyar menyerap tiga poin aspirasi dari perwakilan nasabah Koperasi GASB.  Pertama, Koperasi GASB diharapkan kembali beroperasi sehingga tetap eksis. Kedua, pengurus mempertanggungjawabkan pengelolaan koperasi melalui RAT. Ketiga, pengurus koperasi menempati janji mengembalikan dana nasabah.

Sementara pengurus Koperasi GASB membuat pernyataan akan mengembalikan dana nasabah sebanyak Rp 5,9 miliar. “Hanya, saja dalam pernyataan tersebut, pengembalian dana nasabah tidak ada tenggang waktu,” ucap Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar yang akrab disapa Dek War ini.  *kup