SEJUMLAH Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tabanan mulai mengurus rekomendasi paspor di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. PMI yang mencari surat keterangan dari pemeritah untuk bekerja di negera lain rata-rata mencapai 10 orang per bulan.
“Sejak awal tahun 2021 hingga pertengahan Juni ini sebanyak 251 PMI mulai mengurus rekomendasi untuk bekerja ke luar negeri,” Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tabanan I Putu Santika.
PMI yang mengurus rekomendasi paspor sebagian besar berjenis kelamin laki-laki mencapai 169 orang, sedangkan PMI perempuan 82 orang. Lulusan jenjang SMA/SMK sebanyak 119 orang, sedangkan tamatan S-1 hanya 10 orang.
Meski sudah banyak yang mengurus, pihaknya belum mengetahui ke mana tujuan mereka bekerja. “Karena kami direkomendasikan hanya mengurus paspor. Sementara untuk tujuan apakah mereka mau ke kapal pesiar atau ke negara mana, ini yang kami tidak tahu,” kilahnya.
Terkait jumlah PMI Tabanan yang sudah kembali berangkat bekerja ke luar negeri, pihaknya belum mencatat secara pasti. Yang jelas PMI Tabanan yang terdaftar hingga akhir tahun 2020 berjumlah 1.600 orang. Sejak mulainya pandemi Covid-19, sebagian besar dari mereka pulang kampung, terutama yang bekerja di kapal pesiar.
“Saat ini PMI yang akan berangkat ke luar negeri langsung mendaftarkan diri ke BP3TKI, bukan ke Dinas Tenaga Kerja. Jadi, para PMI sudah terdata di BP3TKI,” tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan ini. *man