Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBaliPengembalian Dana Tak Jelas, Nasabah Koperasi Mengadu ke DPRD

Pengembalian Dana Tak Jelas, Nasabah Koperasi Mengadu ke DPRD

Nasabah Koperasi  Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Desa Adat Gianyar,

Gianyar (bisnisbali.com)-Nasabah Koperasi  Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Desa Adat Gianyar, Senin (14/6) kemarin, mengadu ke DPRD Gianyar terkait ketidakjelasan simpanan nasabah (tabungan dan deposito) yang ditempatkan di koperasi tersebut. Anggota DPRD Gianyar I Made Wardana berupaya memediasi penyampaian pengaduan perwakilan nasabah GASB agar bisa ditindaklanjuti oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar.

Perwakilan nasabah, Dewa Astawa, menyampaikan usaha Koperasi GASB terus menurun dan terakhir kantor koperasi tidak pernah buka. Menyikapi sulitnya meminta dana simpanan, nasabah Koperasi GASB memilih mengadu ke DPRD Gianyar.

Dikatakanya, manajer Koperasi GASB sempat menjanjikan akan mengembalikan uang nasabah sebanyak Rp 5,9 miliar secara mencicil. Hanya, realisasi janji pengembalian dana tersebut tidak pernah terwujud. Bahkan, kantor Koperasi GASB tidak pernah buka sehingga nasib dana nasabah semakin tidak jelas.

Astawa minta Dewan serta Dinas Koperasi dan UMKM kembali mendesak pengurus Koperasi GASB untuk menyelenggarakan RAT. Dewan juga diharapkan mendesak pengurus koperasi tetap buka sehingga nasabah dapat informasi operasional koperasi. Sementara pengurus koperasi diminta mengembalikan dana nasabah.

Perwakilan nasabah lainnya, Sri Wulan, menyatakan kisruh Koperasi GASB Gianyar dimulai akhir tahun 2020. Ini terlihat ketika nasabah tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal, diduga oknum pengurus Koperasi GASB menggunakan dana simpanan nasabah secara pribadi senilai Rp 5 miliar.

Sementara Dewa Mangku Nyoman Ngetis mengaku memiliki tabungan Rp 50 juta di Koperasi GASB. Uang itu dikumpulkannya sejak tahun 2020, namun kini nasibnya tidak jelas lantaran Koperasi GASB tidak pernah buka.

Anggota Komisi I DPRD Gianyar I Made Wardana akan mempertemukan nasabah dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Giantar. Selanjutnya aspirasi anggota Koperasi GASB diteruskan ke Pimpinan Dewan dan Komisi DPRD yang membidangi untuk ditindaklanjuti bersama Dinas Koperasi dan UKM.

Plt. Kadis Koperasi dan UKM Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta merencanakan memanggil pengawas, pengurus dan oknum manajer Koperasi GASB, Selasa (15/6) ini. “Kami ingin mengetahui sejauh mana permasalahannya dan upaya penyelesaian  yang sudah dilaksanakan, selanjutnya akan kami pelajari dulu,” jelasnya. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer