Denpasar (bisnisbali.com) –Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-43 tahun 2021 akan dibuka hari ini. Setelah melalui seleksi ketat, ada 93 IKM yang dilibatkan untuk berpameran pada kegiatan yang digelar luring dan daring ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta, saat dikonfirmasi Jumat (11/6) kemarin mengatakan, pameran produk dalam PKB tahun ini memberikan persyaratan yang lebih ketat, agar produk yang ditampilkan benar-benar berkualitas. Selain itu legalitas IKM/UKM juga jelas. Dengan demikian, seleksi kepada pelaku IKM/UKM dilakukan lebih ketat. “Sebelumnya hal ini sudah kita sosialisasikan kepada Dinas Perindag dan Dekranasda kabupaten/kota. Kabupaten/kota memilih IKM/UKM sesuai persyaratan yang nantinya dikurasi dan seleksi kembali oleh Dekranasda Provinsi,” ungkapnya.
Selain ingin menampilkan produk-produk unggulan dan berkualitas, ketatnya seleksi pada PKB tahun ini juga agar tempat berpameran tidak berdesak-desakan. Dengan demikian tujuan pameran memang untuk menampilkan produk unggulan khas Bali. “Jadi tidak asal-asalan berjualan, karena kita ini berpameran. Bahkan kita ingin penyajian lebih bagus, produk-produk yang ditawarkan berkualitas dengan harga yang pasti,” ujarnya sembari mengatakan dalam pameran PKB kali ini pihaknya juga ingin menghilangkan kesan produk mahal.
Disinggung soal transaksi, pameran yang digerlar secara luring dan daring ini memberikan pilihan bagi konsumen untuk berbelanja langsung ataupun melalui daring. Jarta mengatakan, pelaku IKM juga didorong memajang produknya di marketplace salah satunya di balimall.id. “Bebarapa di antaranya sudah berjualan di marketplace. Untuk yang belum kami dorong, minimal ikut di balimall.id agar mereka terbiasa untuk pemasaran online,” terangnya.
Sementara untuk transaksi langsung di PKB, Jarta menjelaskan konsumen juga diarahkan untuk menggunakan Qris. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran covid-19. *wid