Pulihkan Pariwisata Bali, Koster Ajukan Sepuluh Permohonan ke Presiden

-Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri langsung undangan Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, pada Senin (7/6).

281
RAPAT TERBATAS  - Gubernur Koster berfoto dengan Presiden Jokowi di sela-sela rapat terbatas di Istana Merdeka, pada Senin (7/6).

Denpasar (bisnisbali.com) –Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri langsung undangan Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, pada Senin (7/6). Dalam pertemuan yang membahas pemulihan pariwisata Bali tersebut,  Koster mengajukan sepuluh permohonan yang salah satunya pariwisata mancanegara bisa dibuka secara bertahap pada akhir Juli mendatang.

Ada lima topik yang dibahas pada rapat tersebut. Di antaranya, pencapaian vaksinasi di Bali, pengetatan protokol kesehatan Covid-19, dorongan kunjungan wisatawan domestik ke Bali, persiapan pembukaan koridor wisatawan mancanegara dengan protokol kesehatan secara ketat dan menyeimbangkan perekonomian Bali dengan ekonomi kreatif, ekonomi digital dan peningkatan ekspor sehingga tidak terlalu bergantung dari pariwisata.

Dalam rapat terbatas tersebut, Gubernur Bali menyampaikan permohonan dan aspirasi para pihak termasuk pelaku pariwisata Bali. Pertama, memohon tambahan vaksin sebanyak 3 juta dosis agar vaksinasi di Bali bisa selesai tuntas Juli 2021. Kedua, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali dengan memberi insentif khusus. Ketiga, meningkatkan program Work From Bali (WFB) menjangkau semua Kementerian/Lembaga.

Keempat, meningkatkan pertemuan-pertemuan nasional dan dunia di Bali. Kelima, mengusulkan agar wisatawan mancanegara bisa dibuka secara terbatas pada akhir Juli 2021. Keenam, melanjutkan program hibah pariwisata untuk pelaku usaha pariwisata dan pendukung pariwisata serta untuk membantu pendapatan Pemerintah Kabupaten/Kota, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun drastis. Ketujuh, perpanjangan jangka waktu membayar cicilan pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata melalui perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, menyesuaikan dengan pulihnya pariwisata/ekonomi Bali.

Kedelapan, mengusulkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padat karya. Kesembilan, mengusulkan pinjaman lunak bagi pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata Bali. Dan terakhir, Kesepuluh, memohon Presiden Jokowi berkenan membuka secara resmi acara Pesta Kesenian Bali ke-43, pada 12 Juni 2021, secara daring (virtual).

Setelah berdiskusi dengan mendengarkan dukungan penuh, pendapat, dan masukan dari Menteri Pariwisata, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua OJK, Presiden Jokowi secara prinsip menyetujui permohonan dan usulan Gubernur Bali. Jokowi lalu menugaskan para menteri dan pejabat terkait agar menindaklanjuti sehingga keputusan rapat terbatas dapat dilaksanakan secara efektif.  *wid