Denpasar (bisnisbali.com)-Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 yang semestinya dibuka (31/5), harus ditunda. Hal tersebut lantaran masih banyak persiapan yang harus dilakukan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5) lalu, mengatakan, merujuk pada Surat Kepala BKN No. 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021 dan informasi official BKN tersebut BKPSDM Kota Denpasar menyatakan, jadwal yang semula dipenghujung bulan Mei, harus ditunda sementara. Hal ini terkait masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi.
Untuk itu calon peserta seleksi diminta agar lebih membekali diri dengan persiapan yang lebih matang sembari menunggu waktu pendaftaran seleksi yang diundur, agar bisa mencapai tujuan yang diimpikan untuk menjadi ASN.
Disinggung soal jumlah formasi yang didapatkan di Kota Denpasar, Sudiana mengatakan, Denpasar mendapat jatah formasi sebanyak 123 formasi untuk CPNS dan 1.169 formasi untuk PPPK.
“Sebelumnya kami mengajukan sebanyak 675 formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI. Setelah dilakukan verifikasi yang diterima sebanyak 123 formasi,” ujarnya.
Formasi yang dicari lebih lanjut dikatakannya, yakni jurusan Ekonomi dan Akuntansi mulai dari SMK, D3, hingga S1. Sementara formasi yang paling banyak akan ditempatkan di Inspektorat sekitar 20 CPNS. “Sisanya akan ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Denpasar,” katanya.
Menurut Sudiana, saat ini formasi CPNS yang tidak dicari adalah tenaga kesehatan, sebab tenaga kesehatan sudah dipenuhi di tahun 2019 lalu. Pengajuan formasi tersebut sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sementara itu, untuk formasi guru dipenuhi melalui pengadaan PPPK yang Denpasar mendapat jatah 1.169 formasi. Pihaknya mengajukan sebanyak 1.200an formasi, hanya saja yang diterima 1.169 formasi. “Itu disesuaikan dengan kebutuhan guru yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” katanya sembari mengatakan guru ini akan ditempatkan di beberapa SD maupun SMP di Denpasar. *wid