Denpasar (bisnisbali.com) –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah mengeluarkan countercyclical policies yang ditujukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. “Itu untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 terhadap pasar keuangan dan sektor jasa keuangan khususnya di Bali yang sangat terpengaruh akibat melambatnya sektor pariwisata,” kata Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto.
OJK bersama pemerintah dan Bank Indonesia telah berupaya memberikan ruang bagi sektor riil untuk bertahan dalam menghadapi dampak pelemahan ekonomi stimulus fiskal dan kebijakan moneter yang akomodatif.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan hal sama. Bank Indonesia berkomitmen untuk terus bersinergi dengan OJK, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, instansi vertikal, perbankan, asosiasi, pelaku usaha, dan seluruh lapisan masyarakat dalam meningkatkan kinerja ekonomi Bali.
Selain itu, BI dan OJK terus mendukung perekonomian Bali antara lain dengan menciptakan stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran antara lain dengan program pembiayaan perbankan, pendalaman pasar keuangan, maupun system pembayaran termasuk QRIS.
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan banyak pelajaran penting untuk Bali, perlunya transformasi ekonomi Bali dengan mendiversifikasi untuk menyeimbangkan sektor pariwisata dengan sektor pertanian dan sektor industri. Selain itu, pandemi juga telah mendorong perubahan perilaku yang sangat cepat ke arah inovasi digital yang diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung akselerasi pemulihan ekonomi Bali. *dik