Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliKabupaten/Kota di Bali Diharapkan Raih Paritrana Award

Kabupaten/Kota di Bali Diharapkan Raih Paritrana Award

Denpasar (bisnisbali.com) – Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto berharap kabupaten/kota termasuk UMKM di Bali dapat meraih Paritrana Award 2021. Paritrana Award bertujuan untuk merangsang peran pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan UMKM meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Setelah provinsi, kami berharap tahun depan ada kabupaten/ kota di Bali yang maju dan meraih Paritrana Award 2021,” katanya.

Menurutnya peluang kabupaten/ kota sangat memungkinkan. Kota Denpasar misalnya dengan kekuatan desa adatnya di mana pengurus desa adatnya sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaaan. Termasuk Gianyar selain ASN dan non-ASN juga dari UMKM-nya. Termasuk ada pekerja sosial keagamaan dan persiapan perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan dari semua agama.

Untuk mempersiapkan hal tersebut sudah ada dua leading sektor yaitu BPJamsostek Bali, Denpasar dan BPJamsostek Bali Gianyar termasuk tim panitia yang siap berkoordinasi dalam upaya mempersiapkan anugerah Paritrana Award.

Toto tidak memungkiri Bali saat ini dari sisi pertumbuhan ekonomi belum tumbuh. BPJamsostek pun hampir ada pengurangan peserta aktif mencapai 50.000 dari sekitar 400.000 peserta aktif. Di Bali sebagian besar yang terdampak adalah sektor formal mengingat 70 persen semuanya dari sektor pariwisata.

“Untuk itu kita melakukan penguatan koordinasi dengan pemerintah supaya keberlangsungan peserta, khususnya masyarakat pekerja dan tanpa bekerja rentan supaya bisa terjaga,” harapnya.

Seperti salah satunya persiapan ke depan rencana buka Bali pada 2022 sehingga berharap tenaga kerja itu benar-benar kalau daftar benar-benar valid datanya, agar pada waktu pengambilan manfaat tidak terkena administrasi.

Tidak hanya itu BPJS Ketenagakerjaan telah menunaikan kewajiban untuk memberikan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta. Hal ini sesuai dengan manfaat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK JKM.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali, Ida Bagus Ngurah Arda menyampaikan Paritrana Award bertujuan untuk merangsang peran pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan UMKM meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Paritrana Award juga sebagai indikator kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan kepedulian pemerintah untuk mewujudkan hadirnya negara bagi pekerja.

“Setiap tahun ada penilaian. Setiap provinsi mengajukan 6 usulan. Saat ini calon-calon kandidat yang dipersiapan setiap cabang BPJamsostek untuk penilaian pada 2021,” katanya.

Diharapkan melalui Paritrana Award semakin banyak pekerja masuk BPJamsostek, karena itu merupakan bagian dari pada perlindungan tenaga kerja.*

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer