Denpasar (bisnisbali.com) – Di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada pelemahan ekonomi, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) diimbau berhati-hati melakukan ekspansi. Hal ini untuk menghindari terjadinya kredit macet, terlebih LPD harus menjaga likuiditas dalam melayani penarikan tabungan sewaktu-waktu oleh masyarakat.
Kepala Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Provinsi Bali, I Nengah Karma Yasa, Minggu (2/5), mengatakan terkait dengan penyaluran kredit kebijakannya dikembalikan ke LPD berdasarkan keputusan bersama desa adat yang disesuaikan dengan potensi yang ada di desa adat masing-masing. Dia menekankan, prinsip kehati-hatian tetap dijaga.
“Pengalaman sebelumnya kan sudah pernah terjadi, kalau kurang hati-hati akan timbul masalah. Mereka (pengurus LPD) sudah tahu rambu-rambunya. Jadi, kalau sudah berani membiayai suatu kegiatan, memberikan pinjaman kepada nasabah, tentu itu sudah dengan syarat yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, di tengah pandemi penyaluran kredit LPD secara umum tumbuh namun tipis. Ini menjadi dilema yang pendapatan di LPD pada dasarnya bersumber dari kredit yang disalurkan. “Kalau likuiditasnya tebal, tanpa penyaluran kredit yang memadai, tentu akan merugikan LPD,” ungkapnya.
Sementara untuk ekspansi, kata Nengah Karma, LPD harus berhati-hati. Dijelaskannya, likuiditas yang ada merupakan bagian dari utang. LPD juga tidak berani gegabah untuk menyalurkannya. Di samping menghindari dari terjadinya masalah, ketersediaan likuiditas penting saat ini untuk melayani penarikan masyarakat yang sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi saat ini.
Pelayanan kredit dikatakannya tetap berjalan saat ini, terutama pada nasabah yang sudah dapat dipercaya. Untuk permintaan yang masih diragukan, Nengah Karma mengatakan, LPD tetap berhati-hati karena saat ini masih dalam situasi sulit. Disinggung soal likuiditas, secara umum, relatif terjaga dengan baik. Namun untuk daerah-daerah pariwisata, likuiditas yang dimiliki LPD mulai menipis saat ini. “Ini dibuktikan dana LPD di bank saja terjaga sekitar Rp 6 triliun saat ini,” imbuhnya. *wid