Jamin Perlindungan Sosial Pekerja, BPJamsostek Banuspa Gelar “Employee Volunteering”

232
Denpasar (bisnisbali.com) – BPJamsostek Banuspa menekankan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021.Dalam Instruksi Presiden tersebut, di antaranya memerintahkan Bupati atau Wali Kota untuk segera menyusun langkah-langkah konkret sehingga coverage share dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek bisa 100 persen.
Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Banuspa, Toto Suharto mengatakan pihaknya selalu berkomitmen dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Bali, Nusa Tenggara, dan Papua guna memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk implementasi Inpres nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsostek untuk memastikan semua pekerja terlindungi dengan Program BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu BPJamsostek Kanwil Banuspa kembali menggelar rangkaian kegiatan Employee Volunteering atau bhakti sosial yang melibatkan seluruh karyawan dengan mengambil tema berbagi di masa pandemi. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk implementasi dari program BPJS Ketenagakerjaan yaitu, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu, pembagian paket sembako, vitamin, APD Covid-19, kebutuhan diapers anak kepada Rumah Harapan Indonesia yang berada di Jalan Pulau Singkep, Pedungan – Denpasar Selatan. RHI merupakan rumah singgah bagi anak-anak sakit (usia 0-17 tahun) dari keluarga tidak mampu yang dirujuk untuk berobat atau rawat jalan di rumah sakit di Denpasar.
Toto Suharto mengatakan bahwa kegiatan ini bersumber dari dana pribadi karyawan.
“Kegiatan ini rutin kita lakukan setiap tahunnya, semua biaya yang keluar merupakan sumbangan suka rela yang dihimpun dari karyawan,” terang Toto.
Toto berharap, kegiatan ini dapat
memupuk rasa saling peduli dan berbagi kepada sesama dalam diri setiap insan serta juga dapat mempererat silaturahim antara perusahaan dengan masyarakat, sehingga masyarakat lebih mengenal BPJamsostek beserta program-program perlindungannya.