Tabanan (bisnisbali.com) – Kreativitas sejumlah Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Kabupaten Tabanan makin berkembang selama pandemi Covid-19. Sesuai data Dinas Pariwisata (Dispar) Tabanan, terdapat puluhan Pokdarwis selama 2013 hingga 2020 dan 6 di antaranya terbentuk pada 2020.
Tahun 2013, Dispar Tabanan mencatat ada 6 Pokdarwis yang terbentuk yakni, Pokdarwis Alas Kedaton, Abdi Lestari, Surya Candra Tanah lot, Candi Mekar, Candikuning dan Pinge Asri. Kemudian pada 2014 jumlah Pokdarwis bertambah 1 yakni Belimbing Harmoni, tahun 2016 bertambah 2 yakni Pokdarwis Tista dan Selanbawak serta tahun 2017 bertambah Pokdarwis Mangesta dan Jatiluwih.
Kemudian, di tahun 2018 jumlah Pokdarwis kembali bertambah yakni Sesandan Heritage, Lumbung Kauh, Wanagiri, Sanda, dan Munduk Temu, pada 2019 Pokdarwis Bumi Manik Sari, Pesona Paras Putih Angkah, Dewi Kesari, dan Wana Harum, dan pada 2020 bertambah lagi Pokdarwis Wana Asri Lestari, Cau Belayu, Babahan Lestari, Belumbang Lestari, Santi Cipta Lestari, dan Dewi Manis.
Kepala Dispar Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, Rabu (28/4), mengungkapkan, masa pandemi ini sejumlah membuat pokdarwis melakukan pengembangan atau berkreativitas mengoptimalkan potensi daerah. Mereka beberapa kembali melakukan penataan lingkungan, sehingga aksinya baru terlihat seiring dengan ketertarikan sejumlah pengunjung atau wisatawan yang melirik tempat atau destinasi baru di masa pandemi ini. “Mungkin ini sebagai sisi positif dari pandemi, di mana membuat pokdarwis ini melakukan terobosan untuk mengoptimalkan potensi yang ada,” tuturnya.
Menurut mantan Camat Kerambitan ini, salah satu pokdarwis yang melakukan terobosan di tengah pandemi ini adalah Pokdarwis Selanbawak di Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, dengan SK penetapan NO.080/273/03/HK&HAM/2016 yang kembangkan destinasi wisata baru. Yakni, Tukad Sungi yang berlokasi di Banjar Selanbawak Kaja, disulap menjadi kolam renang yang diberi nama Telaga Tirta Nadi dan diresmikan pada 25 April 2021 lalu.
Pandemi selain justru membangkitkan kreativitas pokdarwis di Tabanan, juga tidak menghalangi keinginan sejumlah daerah untuk mengajukan diri untuk bisa membentuk Pokdarwis sebagai ketentuan awal sebelum nantinya membentuk desa wisata. Menyikapi hal tersebut, pihaknya tetap bertanggung jawab melakukan pendampingan maupun pembinaan agar arah dari Pokdarwis tersebut tepat sebagai penopang dari desa wisata.
Ia mengimbau agar keberadaan pokdarwis harus bisa memberikan peran sesuai dengan posisi dan fungsinya yang secara konsisten. Jangan sampai ada kelembagaan, tapi alat lembaga tersebut tidak efektip untuk bisa melaksanakan. Khususnya terhadap bagaimana sesuatu di desa bisa digali menjadi desa atau aktivitas pariwisata di dalamnya. Selain itu, pokdarwis diminta tidak keluar dari pada rohnya Bali mulai dari adat istiadat hingga aktivitas selaras dengan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). “Hal itu sekaligus menjadi dasar pemikiran Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk menggelorakan membangun dari desa, yakni membangun Desa Presisi,” tandasnya.*man