Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliTekan Alih Fungsi Lahan dan Jamin Investasi, Tabanan Didesak Tetapkan RDTR

Tekan Alih Fungsi Lahan dan Jamin Investasi, Tabanan Didesak Tetapkan RDTR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan melarang alih fungsi lahan sebagai strategi menggenjot sektor pertanian.

Tabanan (bisnisbali.com)  –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan melarang alih fungsi lahan sebagai strategi menggenjot sektor pertanian. Ini merupakan langkah tepat, namun akan makin efektif jika dibarengi dengan upaya Pemkab Tabanan untuk segera menetapkan Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

 “Kadin Tabanan sepenuhnya mendukung kebijakan Pemda Tabanan untuk melarang alih fungsi lahan pertanian. Tetapi untuk melaksanakan kebijakan tersebut, Kadin mendesak pemda untuk segera menetapkan RDTR Kabupaten Tabanan,” tutur Ketua Kadin Tabanan Loka Antara, S.Pt., M.Si., Minggu (25/4).

Menurutnya, penetapan peruntukan lahan akan membuat semuanya menjadi lebih jelas. Di antaranya, di mana saja untuk peruntukan lahan pertanian sehingga tidak bisa dialihfungsikan, di mana saja lahan untuk permukiman dan di mana saja untuk lahan yang bisa dimanfaatkan oleh calon investor untuk berinvestasi.

Selain menekan alih fungsi lahan, perda RDTR sekaligus untuk memberikan kepastian usaha bagi para calon investor. “Adanya kepastian terkait tata ruang akan membuat terciptanya kesinambungan produksi sektor pertanian karena Tabanan sebagai daerah lumbung pangan. Di sisi lain hal itu akan menjamin dan memberi kenyamanan bagi para investor untuk mau berusaha di Kabupaten Tabanan,” jelas Loka Antara.

Terkait hal tersebut, Kadin Tabanan segera melakukan dengar pendapat dengan DPRD Tabanan untuk mendorong penetapan RDTR. Upaya ini juga dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas kesempatan menyerap tenaga kerja akibat pandemi Covid-19.

Selain sebagai daerah lumbung pangan, posisi Kabupaten Tabanan yang sudah menjadi daerah penyangga ekonomi bagi Kota Denpasar terlebih lagi ada rencana pembangunan jalan tol yang akan melintasi sejumlah titik di Kabupaten Tabanan. Faktor tersebut menjadikan Tabanan sebagai daerah yang cukup dilirik oleh sejumlah investor saat ini. Itu terbukti dari banyaknya investor yang menanyakan informasi terkait potensi untuk membuka usaha ke Kadin Tabanan.

“Ada beberapa calon investor yang menghubungi kami, namun karena belum adanya kepastian peruntukan tata ruang di Kabupaten Tabanan, akhirnya calon investor tersebut masih menunda keinginan mereka untuk berinvestasi,” pungkasnya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer