Tabanan (bisnisbali.com) –Kabupaten Tabanan merupakan salah satu sentra penghasil kakao. Untuk mengoptimalkan peluang ekspor dari pemasaran komoditi ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pertanian (Distan) berencana memfasilitasi proses sertifikasi lahan kakao sebagai lahan pertanian organik.
Kepala Distan Tabanan I Nyoman Budana, Selasa (20/4) kemarin, mengungkapkan pihaknya segera memfasilitasi potensi lahan pertanian kakao agar bisa mengantongi sertifikasi lahan pertanian organik. Ini untuk mendorong petani Tabanan menyertifikatkan lahannya sebagai lahan pertanian organik, sama seperti yang sudah ada.
Komoditi hasil pertanian di Tabanan yang sudah mengantongi sertifikasi di antaranya manggis yang lebih sering diekspor ke Tiongkok. Tahun lalu yang diajukan mendapat pengakuan organik adalah komoditi salak gula pasir di Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan. “Sekarang salak gula pasir sudah masuk ke pusat dan sedang dalam proses. Kami usulkan itu sejak tahun kemarin,” tuturnya.
Terkait sertifikasi kakao sebagai pertanian organik, akan coba dipenuhi kelengkapannya terlebih dahulu. Sertifikasi sangat penting dimiliki sebagai syarat untuk mengirim atau melakukan ekspor komoditas pertanian. Sertifikat berlaku setiap dua tahun sekali. Pada tahun kedua akan dilakukan review atau peninjauan ulang. “Apakah masih memenuhi standar atau tidak. Kalau tidak, sertifikasi tersebut bisa dicabut,” jelasnya.
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) PT Cau Cokelat Internasional, Kadek Surya Prasetya Wiguna, mengatakan sertifikasi produk kakao akan membuat petani di Tabanan memiliki keunggulan. Tidak hanya terkait produk, tapi juga unggul dalam hal kualitas dan dipercaya oleh pasar internasional. ‘’Sertifikasi akan membuat komoditas kakao Tabanan mampu bersaing dengan daerah lainnya seperti Papua, Sulawesi dan Sumatera. Sebab, Tabanan memiliki hal berbeda yang bisa ditawarkan,” bebernya. *man