Tabanan (bisnisbali.com) –Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Tabanan berencana akan menggenjot kalangan akomodasi pariwisata untuk segera mengantongi Clean, Health, Safety and Environment (CHSE). Upaya tersebut dalam rangka mendukung terwujudnya tiga DTW di Tabanan yang menjadi skala prioritas menuju zona hijau.
Kepala Dispar Tabanan I Gede Sukanada, Senin (19/4) mengungkapkan, seiring dengan pelaksanaan vaksinasi di tiga kawasan DTW yang diprioritaskan menjadi zona hijau. Upaya tersebut juga akan diimbangi dengan menggenjot para pelaku usaha akomodasi di Kabupaten Tabanan untuk segera mengantongi sertifikat CHSE dari pemerintah pusat atau dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Sertifikat CHSE ini juga sebagai upaya persiapan terkait sarana dan prasarana dalam mewujudkan zona hijau di tiga kawasan DTW yakni Tanah Lot, Ulun Danu Beratan, dan Jatiluwih. Termasuk juga nantinya melakukan evaluasi dengan mengacu pada arahan provinsi dan kabupaten,” tuturnya.
Saat ini meski sertifikasi CHSE ini terfokus di tiga kawasan DTW yang jadi skala prioritas zona hijau di Tabanan, harapannya hal sama juga bisa dikantongi oleh semua pengelola akomodasi yang ada di luar tiga kawasan tersebut. Terkait hal tersebut rencananya, selain mengimbau para pelaku akomodasi pariwisata, juga akan menggandeng masing-masing desa adat.
Harapannya, ketentuan terkait CHSE ini agar menjadi kebijakan secara mandiri di masing-masing desa, dari masyarakat oleh masyarakat. Selain itu, sertifikat CHSE ini menjadi sangat penting untuk dimiliki karena merupakan acuan standar pelayanan di kawasan zona hijau maupun tujuan wisata. Di sisi lain, akomodasi yang mengantongi sertifikat CHSE dari pemerintah pusat ini secara tidak langsung akan tercatat juga di pusat atau secara nasional sebagai tempat penyedia layanan pariwisata yang aman, sehingga menjadi referensi bagi calon wisatawan sebagai tempat tujuan wisata yang dituju di tengah pandemi Covid-19.
“Sertifikat CHSE dari pemerintah pusat ini sekaligus menjadi sarana promosi bagi akomodasi pariwisata di level nasional,” ujar mantan Camat Kerambitan ini.
Saat ini dari tiga DTW yang diprioritaskan menjadi zona hijau, hanya DTW Jatiluwih yang belum mengantongi sertifikat CHSE dari pemerintah pusat meski sebelumnya telah melakukan pendaftaran secara online. Penyebabnya, ada sejumlah ketentuan belum bisa dipenuhi oleh kawasan wisata yang mengandalkan keindahan hamparan sawah ini. Karena itu Disparda Tabanan akan ke pihak Provinsi Bali untuk memohon solusi terkait hal tersebut. *man