Lambat, Realisasi APBD di Bali

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat, dari aspek fiskal daerah, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Bali pada triwulan I tahun 2021 berjalan cukup lambat.

171
Tri Budhianto

Denpasar (bisnisbali.com) – Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat, dari aspek fiskal daerah, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Bali pada triwulan I tahun 2021 berjalan cukup lambat. Hal itu terjadi karena kondisi yang belum menguntungkan akibat pandemi Covid-19.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Tri Budhianto, di Denpasar, Selasa (20/4), mengatakan realisasi APBD se-provinsi Bali baru mencapai Rp 2,04 triliun atau 8,2 persen dari pagu yang tersedia. Capaian ini bahkan lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah transfer dari pemerintah pusat yang diberikan kepada pemda-pemda di Bali yang telah mencapai Rp 2,6 triliun.

“Oleh karena itu, diharapkan pemda-pemda mampu mendorong belanja dengan lebih baik lagi. Tujuannya agar masyarakat dapat memperoleh manfaat dengan lebih luas dan lebih cepat, sehingga pemulihan ekonomi juga dapat terus didorong,” katanya.

Berdasarkan data, realisasi APBD Provinsi Bali senilai Rp 362,8 miliar, Kabupaten Buleleng Rp 195,5 miliar, Bangli Rp 102,7 miliar, Karangasem Rp 189,6 miliar, Jembrana Rp 110,6 miliar, Badung Rp 282,8 miliar, Gianyar Rp 227,6 miliar, Tabanan Rp 121,5 miliar, Denpasar Rp 269,8 miliar dan Klungkung Rp 174,6 miliar.

Kemudian, kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana desa (TKDD), sampai dengan Maret 2021 mencapai Rp 2,68 triliun atau 23,1 persen dari pagu sedangkan selisih antara TKDD dan APBD sebesar Rp 0,63 triliun atau 23,6 persen dari TKDD.

Tri pun menyampaikan, dalam rangka mendukung kebangkitan perekonomian sebagai akibat dari pandemi Covid-19, pemerintah pada tahun 2021 ini mengarahkan kebijakan PEN untuk memperkuat konsumsi rumah tangga, mendorong konsumsi pemerintah, serta mendorong investasi sektor publik. Untuk itu, terdapat tiga game changer atau kunci keberhasilan yang harus dilaksanakan.

Pertama, intervensi kesehatan dengan keberhasilan dalam penanganan Covid-19 melalui vaksinasi gratis dan program 3M/3T. Kedua, program perlindungan sosial dan dukungan UMKM. Ketiga, reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja. *dik