Sabtu, November 23, 2024
BerandaDaerahBayar Premi Equity Bisa dengan QRIS BPD Bali

Bayar Premi Equity Bisa dengan QRIS BPD Bali

Denpasar (bisnisbali.com) -Pandemi Covid-19 telah memberikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam tatanan masyarakat era baru sehingga mendorong pelaku usaha untuk lebih kreatif dan inovatif di masa pandemi. Dengan adanya perkembangan teknologi, maka dapat menjadi jalan keluar dari permasalahan perekonomian dunia yang terjadi di daerah.
Hal inilah yang melatari Equity Life Indonesia dan Bank BPD Bali mengambil langkah strategis dengan melakukan peluncuran kerja sama QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk dapat terus mendorong pertumbuhan premi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Bali akan perlindungan jiwa yang lebih mudah dan cepat.
Nasabah bank milik krama Bali kini dapat dengan cepat dan mudah melakukan transaksi pembayaran premi menggunakan QRIS dari Bank BPD Bali hanya dengan melakukan scan QR, tanpa perlu menggunakan uang tunai, dan pembayaran pun dilakukan dari ponsel sehingga sangat praktis.
Selain meningkatkan kenyamanan bagi nasabah, pembayaran premi melalui QRIS ini juga diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat Bali khususnya nasabah Bank BPD Bali untuk mulai mencoba kemudahan dalam melakukan pembayaran premi asuransinya.
Tidak hanya itu saja, dengan adanya layanan pembayaran premi asuransi melalui QRIS ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah karena kini memiliki fleksibilitas dalam memilih instrumen pembayaran yang lebih praktis, cepat, dan mudah terutama di masa pandemi saat ini dimana mobilitas masih dibatasi.
Melalui informasi tertulisnya, diharapkan masyarakat Bali dapat terus mempercayakan kebutuhan finansialnya, termasuk kebutuhan perlindungannya bersama Equity Life Indonesia dan Bank BPD Bali. Termasuk pentingnya perencanaan keuangan untuk kesejahteraan di masa depan, namun juga sebagai wujud komitmen dalam mendukung program pemerintah dalam memberikan kemudahan akses terhadap produk finansial (inklusi keuangan).
Implementasi QRIS BPD Bali di sejumlah objek wisata dan pelayanan umum juga bagian dari upaya mendukung sektor pariwisata sesuai imbauan Gubernur Bali tentang penerapan tatanan kehidupan era baru di 14 sektor penting di Bali, salah satunya sektor pariwisata yang dimuat dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Sektor Pariwisata dengan protokol transaksi digital bersifat contactless. *

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer