SEIRING perkembangan teknologi digital, pengaduan masyarakat terhadap investasi ilegal masih marak hingga saat ini. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali Nusra, Ida Bagus Putu Siwa Adnyana, Selasa (6/4).
Dalam menangani hal tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) waspada investasi. Laporan dari masyarakat dikoordinasikan untuk dicari solusinya dan ditindaklanjuti. “Minimal kita berusaha melakukan pencegahan,” terangnya.
Pencegahan dapat dilakukan dengan cara lebih sering melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait literasi keuangan. Hal ini ini guna memberikan pemahaman dalam mengenal invetasi ilegal, sehingga masyarakat bisa berinvestasi dengan aman.
Pihaknya mengapresiasi pihak perbankan dan lembaga keuangan salah satunya BPR yang telah secara rutin memberikan eduksi kepada masyarakat. “Peran BPR merupakan salah satu agen terdepan. Selain melakukan usaha, juga memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Putu Siwa Adnyana mengharapkan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, potensi terjeratnya kasus investasi ilegal bisa dihindari dan diminimalisir. *wid