BALI memiliki minuman arak sebagai bagian kearifan lokal untuk upacara adat, diracik dan dikonsumsi untuk menghangatkan badan. Oleh karena itu, digelar lomba mixology (seni meracik minuman) sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap petani arak Bali.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gianyar Wayan Gede Pradnyana menyampaikan, pengembangan produk minuman arak Bali makin bergeliat setelah dikeluarkannya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Distilasi Khas Bali. Lomba mixology dilaksanakan untuk menciptakan tenaga yang terampil meracik minuman.
Penilaian kegiatan melibatkan para ahli mixology di bawah koordinasi ABI dan IFBEC. Kalangan milenial yang menjadi peserta lomba sangat antusias menampilkan racikan minuman arak Bali. “Diracik dan dicampur dengan jenis minuman lain sehingga arak Bali menjadi minuman sehat dengan rasa yang tidak kalah dengan minuman beralkohol dari luar negeri,” ucap pria yang akrab disapa Pak Toris ini.
Peserta lomba menggunakan arak Bali yang sudah memiliki BPOM dan pita bea cukai. Peserta tidak boleh memakai bahan plastik sekali pakai dan wajib menggunakan aksara Bali dalam menulis racikan. Sesuai Peraturan Gubermur Bali Nomor 79 Tahun 2018, peserta wajib mengenakan busana adat. Peserta juga harus mematuhi protokol kesehatan.
Lomba mixology mampu mempromosikan minuman arak Bali menjadi spirit ketujuh dunia. Sejajar dengan wisky, brandy, rum, vodka, tequila dan gin. ” Ini salah satu target mulia yang memerlukan kerja keras untuk menjadikan arak Bali menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” jelasnya.
Gede Pradnyana yang juga Anggota Komisi III DPRD Gianyar mengajak masyarakat membangun Bali dan mengembangkan produk minuman lokal sebagai bagian kearifan lokal. Gunakanlah arak Bali demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. *kup