Denpasar (bisnisbali.com) – Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Bali yang sebelumnya tercatat 92,46 pada Maret 2021, kembali tercatat menurun 1,08 persen menjadi 91,46. Indeks NTP Bali yang masih berada di bawah angka 100 mengindikasikan, dalam tingkatan tertentu nilai tukar produk yang dihasilkan petani belum mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga petani yang terdiri atas dua hal pokok yaitu konsumsi rumah tangga dan biaya produksi pertaniannya.
Plt. Koordinator Fungsi Statistik Distribusi, BPS Provinsi Bali, I Made Agus Adnyana di Denpasar, menyebutkan penurunan NTP dipengaruhi oleh indeks yang diterima petani yang tercatat mengalami penurunan, sebaliknya indeks yang dibayar petani tercatat mengalami kenaikan. Indeks yang diterima petani tercatat turun 0,16 persen, dari 98,79 menjadi 98,63 pada Maret 2021. Sebaliknya, indeks yang dibayar petani tercatat naik 0,93 persen, dari 106,85 menjadi 107,84.
Ia pun menyampaikan, dari 5 subsektor yang menjadi komponen penyusunan indeks NTP, seluruh subsektor masih tercatat berada di bawah angka 100. Penurunan indeks NTP pada Maret 2021 tercatat pada tiga subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan (-2,69 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-2,49 persen) dan subsektor perikanan (-1,03 persen). Sebaliknya subsektor hortikultura dan subsektor peternakan tercatat meningkat dengan kenaikan masing-masing sebesar 0,68 persen dan 0,55 persen.
Untuk indeks Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Bali pada Maret 2021 turun sedalam 0,24 persen dari 92,71 pada bulan sebelumnya, menjadi 92,48. Sementara bila dilihat dari subsektornya, indeks NTUP pada Maret 2021 tercatat turun pada tiga subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan (-1,68 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-1,62 persen) dan subsektor perikanan sebesar -0,31 persen.
Di sisi lain, kenaikan NTUP tercatat pada subsektor hortikultura sebanyak 1,41 persen dan subsektor peternakan sebesar 1,25 persen.*dik