I Made Yasa, Dorong Gelar RAT

MENJELANG batas waktu pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk jenis koperasi primer pada Maret mendatang, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tabanan mendorong kalangan pelaku usaha koperasi untuk segera menggelar RAT.

207

MENJELANG batas waktu pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk jenis koperasi primer pada Maret mendatang, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tabanan mendorong kalangan pelaku usaha koperasi untuk segera menggelar RAT. Dorongan dibarengi kelonggaran bagi koperasi untuk melakukan RAT dengan berbagai cara karena masih pandemi Covid-19.

“Kami sudah dorong sekaligus mengimbau kalangan pelaku koperasi di Tabanan untuk segera menggelar RAT. RAT harus diselenggarakan, namun dengan sistem yang berbeda dengan kebiasaan sebelumnya,” tutur Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tabanan I Made Yasa.

Sistem penyelenggaraan RAT di masa pandemi Covid-19 bisa dilakukan melalui daring dengan cara menggunakan zoom atau media elektronik lainnya, bertemu langsung melibatkan anggota yang terbatas dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes). Bisa juga melakukan RAT dengan metode kuesioner kepada anggota untuk pelaporan pertanggungjawaban pengurus koperasi.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Tabanan ini menjelaskan,  dari sejumlah mekanisme RAT yang ditawarkan, sudah cukup banyak koperasi di Tabanan yang menggelar RAT. Ia mengharapkan pada batas waktunya nanti pencapaian penyelenggaraan RAT di kalangan koperasi di Tabanan sudah tinggi.

Di sisi lain ia memprediksi selama triwulan I/2021 ini kondisi perkoperasian di Tabanan tidak mengalami pertumbuhan yang signifikan karena dampak pandemi Covid-19. Selain itu, kemampuan membayar kredit sejumlah anggota koperasi mengalami penurunan, khususnya dari sisi waktu pembayaran. “Mudah-mudahan kondisi ini tidak menambah daftar koperasi sakit. Evaluasi kinerja koperasi baru kami lakukan pada batas waktu penyelenggaraan RAT nanti,” kilahnya. *man