LOMBA Barista Kopi BaliĀ sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk petani lokal Bali terutama petani kopi sehingga hasil panen bisa dipasarkan melalui kedai. Selain itu, merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Koordinator Panitia Lomba Barista Kopi Bali dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar Putu Gede Pebriantara menyampaikan, lomba melibatkan Indonesta Food & Baeverage Executive (IFBEC) dan Indonesia Barista Association (IBA). Kegiatan diikuti 15 peserta dari kalangan sekolah pariwisata, SMK, hotel dan kalangan profesional yang bekerja di kedai kopi yang ada di Kabupaten Gianyar.
Dijelaskannya, khusus di Gianyar lomba barista diadakan di tengah-tengah Pemkab Gianyar menyelenggarakan kegiatan pelatihan Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) Barista untuk kalangan milenial dari warga Gianyar. Pelatihan barista diselenggarakan di Maharani Villa & Resort, 17 Maret hingga 5 April mendatang.
āāPelatihan ini bertujuan menciptakan wirausaha muda. Diharapkan peserta pelatihan dan peserta lomba barista khusus kalangan milenial pemula nantinya memiliki keterampilan. Ini bisa digunakan untuk menciptakan peluang kerja dan peluang usaha khususnya berkaitan dengan kedai kopi,” ucap Putu Gede Pebriantara yang juga Ketua Komisi III DPRD Gianyar.
Menurut anggota Fraksi PDI-P DPRD Gianyar ini, Lomba Barista Kopi Bali disiapkan secara maksimal melibatkan koodinator lomba, IFBEC, IBA dan komunitas kopi. Ini agar bisa memberikan manfaat maksimal terhadap peserta lomba dan masyarakat umum terutama petani kopi bali.
Peserta Lomba Barista Kopi Bali antara lain menggunakan produk kopi Bali yang legal dan telah memiliki izin BPOM. Tiga peserta terbaik akan mengikuti grandfinal Lomba Barista Provinsi Bali di Desa Puyungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, yang merupakan sentra kopi bali. *kup