Tabanan (bisnisbali.com) –Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Tabanan berencana menggelar festival pada 2021 ini sebagai keberlanjutan kegiatan tahunan. Terkait rencana tersebut, Dispar Tabanan sudah mengajukan enam kegiatan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) untuk bisa mendapat alokasi bantuan pendanaan.
“Kami ajukan enam festival ke Menparekraf yang merupakan kegiatan tahunan. Dari jumlah tersebut ada lima kegiatan yang masuk dalam kapasitas kategori dua,” tutur Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Tabanan I Gede Sukanada, Minggu (21/3) kemarin.
Lima festival yang lolos adalah Festival Jatiluwih, Festival Tanah Lot, Festival Kerambitan, Festival HUB Tabanan dan Festival Uma Abian. Menurutnya, kelima festival ini masih tahap pemaparan di pusat yang dilakukan oleh masing-masing panitia atau penyelenggara untuk kemudian masih akan melewati sejumlah tahapan sebelum akhirnya disetujui oleh Kemenparekraf untuk bisa dilaksanakan dan dibantu pendanaan kegiatannya.
Masalahnya kini adalah jika kegiatan festival ini disetujui pusat, nantinya pemerintah pusat hanya akan membantu pendanaan 40 persen dari total biaya kegiatan. Padahal saat ini sebagian besar pengelola tempat penyelenggara festival ini tidak memiliki dana untuk kegiatan seiring minimnya kunjungan wisatawan di masa pandemi Covid-19, sehingga kemungkinan akan mengalami kendala nantinya. “Oleh sebab itu kami memohon kepada pemerintah pusat agar tidak memberikan bantuan kegiatan setengah-setengah untuk penyelenggaraan festival ini,” tegas Gede Sukanada.
Di sisi lain, sambungnya, di tengah masa pandemi Covid-19, tentunya konsep festival yang diajukan mengalami penyesuaian dengan kondisi saat ini. Di antaranya, sejumlah kegiatan festival mengadopsi konsep virtual. Selain itu, tetap mengutamakan kegiatan festival dengan mengedepankan protokol kesehatan berkoordinasi dengan Satgas Covid Kabupaten.
Terkait mekanisme dan waktu penyelenggaraan festival, nantinya tetap akan diselenggarakan minimal tiga hari kegiatan. Waktu penyelenggaraan akan mengacu pada tanggal sesuai pelaksanaan tahun sebelumnya, sehingga tidak mengubah kegiatan festival yang sudah menjadi agenda nasional. ”Minimal kegiatan festival dilakukan pada bulan yang sama seperti waktu kegiatan tahun sebelumnya. Mungkin ada pergeseran untuk tanggal kegiatan sehingga tidak mengubah agenda nasional,” pungkasnya. *man